You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemilik Lahan di Pademangan Diminta Bantu Proses Pemadaman Kebakaran Sampah
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemilik Lahan di Pademangan Diminta Bantu Proses Pemadaman Kebakaran Sampah

Sore ini, saya minta mereka sudah mengirim peralatan pendukung pemadaman

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara, meminta pemilik dan penyewa lahan seluas dua haktare di Jl Kampung Muka, RT 06/04 Kelurahan Ancol, Pademangan, untuk ikut membantu proses pemadaman kebakaran sampah di lokasi tersebut.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, tumpukan sampah serta puing -puing di atas lahan tersebut sempat terbakar pada Jumat (6/9) lalu dan sempat diatasi oleh petugas Gulkarmat Jakarta Utara, Senin (9/9). Namun, kini kembali menyala di beberapa titik sehingga menimbulkan asap yang mengganggu warga sekitar.  

Kebakaran Sampah di Ancol Berhasil Diatasi

"Kami meminta pemilik dan penyewa lahan beritikad baik untuk melakukan pemadaman. Sore ini, saya minta mereka sudah mengirim peralatan pendukung pemadaman," tegasnya, Rabu (15/9).

Ali menambahkan, untuk teknis pemadaman api tetap berada di bawah koordinasi Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. Teknisnya dibantu pengawasan mulai dari lurah, camat, dan pemerintah kota, serta TNI-Polri.

"Penanganan sampai tuntas. Karena lahannya luas dan medan yang terbakar cukup sulit dijangkau, prosesnya bisa seminggu atau sebulan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1425 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1328 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1257 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1181 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1101 personFolmer