Sudin Dukcapil Jaksel Bagikan 414 KIA di Kebayoran Baru
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan hari ini membagikan 414 Kartu Identitas Anak (KIA) kepada siswa
lima (SD) dari Kebayoran Baru.Semua pelajar usia SD dan SMP wajib memiliki KIA,
Pemberian KIA dilangsungkan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tunas Muda, Jalan Gandaria Tengah 1 RT 01/03, Kramat Pela, Kebayoran Baru.
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, Abdul Haris menyebutkan, 414 KIA diberikan kepada SDN 07 Kramat Pela sebanyak 33 kartu, SDN 09 Kramat Pela 75 kartu, SDN 01 Gunung150 kartu, SDN 01 Cipete Utara 99 kartu, dan SDN 015 Cipete Utara 57 kartu.
378 Siswa SMPN 105 Terima Kartu Identitas Anak"Semua pelajar usia SD dan SMP wajib memiliki KIA," ujarnya, Kamis (19/9).
Pemberian KIA ini disambut positif Kepala SDN 07 Pagi Kramat Pela, Sri Utami. Menurutnya, KIA memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi pelajar terkait administrasi kependudukan.
"Prosesnya pun dipermudah karena dari kelurahan selalu memonitor. Tanggapan siswa juga positif dan sangat senang," tandasnya.