Konvoi Kendaraan Listrik, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Sudirman-Thamrin
access_time Jumat, 20 September 2019 08:39 WIB
remove_red_eye 3748
person Reporter : Mustaqim Amna
person Editor : F. Ekodhanto Purba
Dalam rangka menyambut Formula E 2020 di Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan kegiatan Konvoi Kendaraan Listrik, Jumat sore (20/9) pukul 15.00-17.00. Konvoi dimulai dari Parkir Timur Gelora Bung Karno (GBK) menuju Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Para pengguna jalan diharapkan menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan,
Rute konvoi kendaraan listrik dimulai dari Parkir Timur Senayan keluar melalui pintu FX Sudirman di Jl. Pintu 1 Senayan - Jl. Jenderal Sudirman - Jl. M.H. Thamrin - belok kanan di Bundaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan berakhir masuk ke Monas melalui pintu Silang Monas Barat Daya. Sekda Minta Semua SKPD Sukseskan Formula E
Untuk itu jalan akses sepanjang rute konvoi akan dilakukan pengalihan lalu lintas secara situsional dan kendaraan dilarang melintas ketika konvoi sedang berlangsung. Sementara lalu lintas dari arah Selatan (Blok M/ Senayan) yang akan menuju Utara (Harmoni) dilarang mendahului konvoi yang akan mendapatkan pengawalan dari petugas POLRI terse
but. Kendaraan masih diperkenankan untuk mengikuti konvoi dari belakang.Sehingga akan diberlakukan jalur alternatif sebagai berikut: Jl. Asia Afrika/ Jl. Pintu 1 Senayan - Jl. Gerbang Pemuda - Jl. Jenderal Gatot Subroto - Jl. KS. Tubun - dst/ menerus Jl. S. Parman menuju Tomang - Jl. Tomang Raya - Jl. Kyai Caringin - Jl. Balikpapan - Jl. Suryopranoto - dst, dengan tetap menyesuaikan pengaturan lalu lintas Ganjil - Genap. Sedangkan lalu lintas dari arah Utara (Jl. M.H. Thamrin) ke arah Selatan (Jl. Jenderal Sudirman) berlaku normal. Angkutan Transjakarta juga masih dapat melayani pelanggan seperti biasa.
Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Lupito mengimbau agar hal ini menjadi perhatian para pengguna jalan.
"Para pengguna jalan diharapkan menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan serta yang paling utama, tetap mengutamakan keselamatan selama berkendara di jalan," ujar Syafrin dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah Formula E Tahun 2020
access_timeSelasa, 16 Juli 2019 10:50 WIB
remove_red_eye1809 personAldi Geri Lumban Tobing -
75 Personel Dishub Dikerahkan Atur Lalin Selama Konser Jakarta Bersorak
access_timeMinggu, 08 September 2019 13:20 WIB
remove_red_eye1816 personRudi Hermawan -
Ingat, Besok Ada Rekayasa Lalin Jakarta Muharram Festival
access_timeJumat, 30 Agustus 2019 10:08 WIB
remove_red_eye2734 personAldi Geri Lumban Tobing -
Dishub Berlakukan Rekayasa Lalin di Jl Kamal Raya
access_timeJumat, 26 Juli 2019 12:14 WIB
remove_red_eye3570 personAldi Geri Lumban Tobing
Berita Terpopuler
indeks