You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov Ajak Warga Meriahkan Acara Semasa di Balai Kota
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemprov Ajak Warga Meriahkan Acara Semasa di Balai Kota

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak warga untuk memeriahkan acara Semasa di Balai Kota pada 28-29 September 2019 mendatang. Acara cultural creative market and tour in hostorical places of Jakarta tersebut dibuka dari pukul 10.00-18.00.

Jadi selain belanja, bisa belajar sejarah di sini,

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah berharap, acara Semasa di Balai Kota dapat menarik minat wisatawan, baik dalam negeri maupun luar negeri. Pengunjung pun diharapkan bisa belajar sejarah pemerintahan di Ibukota.

"Jadi selain belanja, bisa belajar sejarah di sini. Semoga wisatawan dapat semakin tertarik berkunjung ke Jakarta," ujarnya, Selasa (24/9).

Dinas KPKP Buka Stan di Semasa Piknik dan Pasar Raia Keliling 2019

Dikatakan Saefullah, acara Semasa yang sebelumnya dihelat di Taman Lapangan Banteng pada 22-23 Juni 2019 lalu sangat diminati warga. Karena itu, acara serupa kembali digelar pekan ini di Balai Kota dengan diramaikan 80 peserta bazar.

"Nanti juga ada hiburan, kuliner dan sebagainya," sambungnya.

Ia juga menganjurkan kepada para pengunjung untuk membawa kantong belanja pribadi dan meminimalisir penggunaan plastik.

"Pengunjung bawa wadah sendiri dari rumah. Kita minimalisir sampah di Balai Kota," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7672 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5549 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1439 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1320 personFakhrizal Fakhri