You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 DPRD DKI Dalami Hasil Konsultasi Kemendagri Tentang Tata Tertib
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

DPRD Dalami Rancangan Tatib Hasil Konsultasi dengan Kemendagri

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendalami hasil konsultasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rancangan Tata Tertib (Tatib) DPRD Periode 2019-2024.

Kemarin ada yang diakomodir dan tidak diakomodir

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Sementara, Syarif mengatakan, rancangan tatib yang saat ini tengah dimatangkan akan menjadi landasan kerja bagi anggota dewan hingga lima tahun mendatang. Tatib yang dirancang sendiri terdiri dari 19 bab dan 187 pasal.

"Kemarin ada yang diakomodir dan tidak diakomodir. Hari ini kita bahas dan susun lagi," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/9).

DPRD Kirimkan Hasil Pembahasan Tatib Ke Kemendagri

Syarif melanjutkan, dari 187 pasal dalam rancangan Tatib, ada delapan poin usulan utama yang berisi pembentukan kembali Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DKI, pembahasan Peraturan Daerah (Perda)  yang dibatalkan pemerintah serta penyempurnaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Kemudian, pembiayaan kunjungan dewan di dalam provinsi, penambahan Tenaga Ahli (TA) dan jenis rapat, memberi pertimbangan atau masukan kepada calon wali kota dan direksi BUMD yang diajukan gubernur.

"Dari delapan yang diajukan, ada dua yang tidak disetujui yaitu pembentukan PURT dan penambahan TA," jelas Syarif.

Menurut Syarif, poin usulan utama yang disetujui Kemendagri yakni kunjungan kerja di dalam provinsi yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI

"Kita sambut positif usulan yang diterima ini. Anggota dewan jadi cepat turun dan tanggap terhadap aduan warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati