You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH Wajibkan Pegawai Gunakan Kendaraan Umum atau Bersepeda Setiap Jumat
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas LH Wajibkan Penggunaan Transportasi Umum dan Kendaraan Ramah Lingkungan

Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan di Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta diwajibkan untuk menggunakan transportasi umum, serta kendaraan ramah lingkungan, seperti sepeda dan yang berpenggerak listrik setiap hari Jumat 

Upaya konkret memperbaiki kualitas udara,

Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, kebijakan ini diterapkan untuk memberikan contoh dan mengajak masyarakat menggunakan transportasi umum, bersepeda atau menggunakan kendaraan ramah lingkungan dalam rangka mengurangi potensi pencemaran udara dari sektor transportasi.

Tumbuhkan Kebiasaan Bersepeda, Anies Bersepeda Menuju Gedung DPR/MPR RI

"Upaya konkret memperbaiki kualitas udara di Ibukota mesti dilakukan oleh semua pihak, tak terkecuali di lingkungan pemerintahan," ujarnya, Jumat (27/9).

Andono menjelaskan, aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Nomor 126 Tahun 2019 tentang Penggunaan Angkutan Umum, Sepeda atau Kendaraan Ramah Lingkungan Bagi Seluruh Pegawai Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. 

"Aturan internal ini merupakan bentuk nyata penerapan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara," terangnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini efektif berlaku mulai Jumat 27 September 2019 dan harus ditaati oleh ASN hingga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Dinas LH DKI Jakarta.

"Hari ini sudah diimplementasikan, semoga menjadi contoh bagi masyarakat luas maupun instansi pemerintah lainnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye7269 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1282 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1184 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye931 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pengelolaan Transportasi Laut Pulau Seribu oleh Transjakarta Dinilai Lebih Efisien

    access_time10-08-2026 remove_red_eye820 personDessy Suciati
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved