Tempat Parkir Air di Jakarta Tergerus Pembangunan
Persoalan banjir di ibu kota membutuhkan penanganan yang serius. Setidaknya dibutuhkan banyak waduk dan daerah resapan sebagai tempat parkir air dalam skala besar agar air hujan tidak meluap ke rumah warga dan jalan raya.
Sebenarnya penyelewengan terjadi mulai tahun 1992 dan puncaknya 1998
Namun, sayangnya dari sekitar 200 waduk, situ, embung atau rawa-rawa di Jakarta, sebagian besar di antaranya sudah berubah fungsi karena diserobot proyek pembangunan.
Lokasi waduk, situ, embung atau rawa-rawa yang berubah fungsi di antaranya kawasan Industri Pulogadung, Pantai Indah Kapuk, Pacuan Kuda Pulomas dan kawasan Ancol. Sedangkan waduk yang kondisinya memprihatinkan karena penyerobotan di antaranya, Waduk Pluit dan Ria Rio. Beruntung dua waduk terakhir itu kini menjadi prioritas Pemprov DKI dalam upaya penanggulangan banjir.
Warga Jakarta Harus Jadi Jawara Pelestari LingkunganKetua Komunitas Masyarakat Peduli Air, Ahmad Syafrudin mengatakan, penyerobotan tidak hanya dilakukan oleh warga sehingga mengakibatkan berkurangnya badan air di Jakarta. Bahkan, perubahan fungsi lahan juga dilakukan untuk kebutuhan komersial, industri dan pemukiman mewah.
"Sebenarnya penyelewengan terjadi mulai tahun 1992 dan puncaknya 1998," ujarnya, Kamis (1/1
).Untuk mengembalikan tempat parkir air, pemerintah, DPRD, para stakeholder dan masyarakat dinilai perlu melakukan pemulihan badan-badan air yang ada. Karena semakin banyak kawasan badan air potensi banjir bisa terkurangi.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Santoso mengatakan, akan mendorong Pemprov DKI Jakarta melakukan revitalisasi badan air di DKI Jakarta. Selain siap mensukseskan melalui penganggaran, pihaknya akan melakukan pengawasan penerapan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2030 agar tidak menyimpang.
"Jadi tidak lagi boleh ada perubahan status. Karena dengan adanya persediaan air dari badan air dapat dimanfaatkan sebagai sumber air bersih," ucapnya.
Santoso juga mengharapkan peran serta masyarakat dalam mengawasi dan menjaga badan air yang sudah ada. Karena pengawasan dan kesadaran masyarakat merupakan garda terdepan dalam pelestarian badan air di DKI Jakarta.