You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut akan Perkuat Program Sadar Hukum di Kalangan Pelajar
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut akan Perkuat Program Sadar Hukum di Kalangan Pelajar

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara akan memperkuat pembinaan kesadaran hukum bagi kalangan pelajar melalui kegiatan Sekolah Sadar Hukum. Hingga kini, sudah empat sekolah yang sudah ditetapkan sebagai Sekolah Sadar Hukum, yakni SMAN 52 dan SMAN 72 serta SMPN 30 dan SMPN 140

Kami berharap melalui pembinaan ini siswa semakin sadar tindakan yang akan dilakukannya. 

Kepala Bagian Hukum Pemkot Administrasi Jakarta Utara, Siti Sumiyati mengatakan, ada 32 sekolah yang ditarget menjadi Sekolah Sadar Hukum oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Namun hingga kini baru empat sekolah tersebut yang sudah terealisasi.

"Tahun depan akan kita tambah jumlah sekolah dan siswa yang dibina," ujarnya, Selasa (1/10).

30 Kelompok Ikuti Lomba Keluarga Sadar Hukum Tingkat Provinsi DKI

Dijelaskan Siti, pembinaan yang akan dilakukan kepada pelajar di antaranya tentang Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), penyalahgunaan narkotika serta Hukum dan HAM. Kegiatan ini akan diikuti 50 siswa di setiap sekolah.

Siti menambahkan, pihaknya juga akan menghadirkan narasumber dari kepolisian agar pelajar tidak terjerat delik pidana. Demikian juga durasi penyampaian materi akan ditambah sehingga pemahaman pelajar terhadap aspek hukum lebih mumpuni.

"Kami berharap melalui pembinaan ini siswa semakin sadar tindakan yang akan dilakukannya. Sehingga mereka tidak akan melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1471 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1331 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1076 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1024 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye990 personDessy Suciati