You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Buka Pendaftaran Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta
photo Doc - Beritajakarta.id

Dishub Buka Pendaftaran Anggota DTKJ

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) periode 2020-2023. Pendaftaran dibuka mulai 7-21 Oktober 2019.

Pelantikan akan dilaksanakan awal April 2020

Calon anggota DTKJ akan diseleksi bagi mereka yang berasal dari lapisan masyarakat yang mewakili unsur perguruan tinggi, pakar transportasi, pengusaha angkutan, masyarakat pengguna jasa transportasi, awak angkutan, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bidang transportasi.

Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Setiawan mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai anggota DTKJ dapat mengakses dishub.jakarta.go.id/download/persyaratan-formulir-pendaftaran-anggota-dtkj-periode-2020-2023/

Jajaran Sudinhub Jaktim Lakukan Monitoring dengan Bersepeda

Setelah proses pendaftaran calon anggota akan dinilai oleh panitia seleksi (pansel) yang terdiri dari unsur pemerintah daerah dan stakeholder.

"Untuk pansel dari internal Pemprov DKI meliputi, Biro Hukum, Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah, dan Biro Organisasi. Sementara, unutk unsur eksternal ada dari unsur Organda, akademisi, pakar, dan LSM transportasi, serta kepolisian," ujarnya, Senin (7/10).

Budi menjelaskan, masa keanggotan DTKJ adalah selama tiga tahun. Mereka yang sudah dua periode terpilih tidak boleh mendaftar lagi menjadi anggota DTKJ

"Rencananya, pelantikan DTKJ periode 2020-2023 akan dilaksanakan awal April 2020, setelah berakhirnya masa DTKJ periode 2017-2020 pada Maret 2020," terangnya.

Ia menambahkan, DTKJ merupakan lembaga independen sebagai forum konsultasi dan koordinasi antara masyarakat dan pemerintah daerah.

"DTKJ mempunyai tugas menampung aspirasi masyarakat dan memberikan bahan pertimbangan terhadap penyusunan kebijakan daerah di bidang transportasi," ungkapnya.

Adapun fungsi DTKJ, sambung Budi, adalah menerima dan menampung masukan dari masyarakat tentang pengelolaan transportasi kota. Selain itu, menganalisa dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah tentang pengelolaan transportasi kota.

"DTKJ juga memberikan masukan dan pertimbangan kepada pemerintah tentang pelaksanaan kebijakan tentang transportasi kota. Termasuk, mengevaluasi pelaksanaan kebijakan dan mediasi masyarakat dengan pemerintah berkaitan pengelolaan transportasi kota," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6270 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2714 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2270 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1905 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1785 personNurito