You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Buka Pendaftaran Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dishub Buka Pendaftaran Anggota DTKJ

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) periode 2020-2023. Pendaftaran dibuka mulai 7-21 Oktober 2019.

Pelantikan akan dilaksanakan awal April 2020

Calon anggota DTKJ akan diseleksi bagi mereka yang berasal dari lapisan masyarakat yang mewakili unsur perguruan tinggi, pakar transportasi, pengusaha angkutan, masyarakat pengguna jasa transportasi, awak angkutan, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bidang transportasi.

Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Setiawan mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai anggota DTKJ dapat mengakses dishub.jakarta.go.id/download/persyaratan-formulir-pendaftaran-anggota-dtkj-periode-2020-2023/

Jajaran Sudinhub Jaktim Lakukan Monitoring dengan Bersepeda

Setelah proses pendaftaran calon anggota akan dinilai oleh panitia seleksi (pansel) yang terdiri dari unsur pemerintah daerah dan stakeholder.

"Untuk pansel dari internal Pemprov DKI meliputi, Biro Hukum, Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah, dan Biro Organisasi. Sementara, unutk unsur eksternal ada dari unsur Organda, akademisi, pakar, dan LSM transportasi, serta kepolisian," ujarnya, Senin (7/10).

Budi menjelaskan, masa keanggotan DTKJ adalah selama tiga tahun. Mereka yang sudah dua periode terpilih tidak boleh mendaftar lagi menjadi anggota DTKJ

"Rencananya, pelantikan DTKJ periode 2020-2023 akan dilaksanakan awal April 2020, setelah berakhirnya masa DTKJ periode 2017-2020 pada Maret 2020," terangnya.

Ia menambahkan, DTKJ merupakan lembaga independen sebagai forum konsultasi dan koordinasi antara masyarakat dan pemerintah daerah.

"DTKJ mempunyai tugas menampung aspirasi masyarakat dan memberikan bahan pertimbangan terhadap penyusunan kebijakan daerah di bidang transportasi," ungkapnya.

Adapun fungsi DTKJ, sambung Budi, adalah menerima dan menampung masukan dari masyarakat tentang pengelolaan transportasi kota. Selain itu, menganalisa dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah tentang pengelolaan transportasi kota.

"DTKJ juga memberikan masukan dan pertimbangan kepada pemerintah tentang pelaksanaan kebijakan tentang transportasi kota. Termasuk, mengevaluasi pelaksanaan kebijakan dan mediasi masyarakat dengan pemerintah berkaitan pengelolaan transportasi kota," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 45 Personel Gulkarmat Jaksel Berhasil Padamkan Kebakaran di Lenteng Agung

    access_time22-04-2024 remove_red_eye6036 personTiyo Surya Sakti
  2. Pasar Murah di Kelurahan Pasar Minggu Diserbu Warga

    access_time24-04-2024 remove_red_eye3135 personTiyo Surya Sakti
  3. Sembilan Kendaraan Ditindak di Kembangan

    access_time22-04-2024 remove_red_eye3047 personTP Moan Simanjuntak
  4. Pengelola Terminal Kampung Rambutan Lakukan Pembinaan Sopir Taksi Offline

    access_time22-04-2024 remove_red_eye2992 personNurito
  5. Satgas SDA Bersihkan Saluran Air di Terminal Pulogadung

    access_time25-04-2024 remove_red_eye2776 personNurito