You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penggalian Interseptor Kemayoran Capai 60 Persen
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pembangun IPAL Interceptor di Kemayoran Sudah 60 Persen

Progres pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)  sistem interceptor di halaman Kantor Kecamatan Kemayoran, Jalan Serdang III, Jakarta Pusat, saat ini sudah mencapai 60 persen.  

Target kita rampung 10 November nanti,

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pilot Project Penanganan Air Limbah Kali Item PD PAL Jaya, Johan Sufandi mengatakan, untuk penggalian intercepor seluas 16 x 9 meter dengan kedalaman 3,5 meter pihaknya mengerahkan satu eskavator.  

"Target kita rampung 10 November nanti atau lebih cepat dua bulan dari kontrak yang disepakati selama empat bulan," ujarnya, Selasa (8/10).

PD PAL Jaya Ikut Pameran dan Forum Industri Air Bersih

Ia menjelaskan, mekanisme pemasangan teknologi IPAL sistem interceptor ini tidak akan mengubah keberadaan area Kantor Kecamatan Kemayoran. Sebab di bawah galian dibuat dudukan untuk mesin penunjang teknologi tersebut.

"Pada bagian kanan dan kiri galian kita beton sampai ke atas, lalu beton ditutup dengan pavling block," katanya.

Ia menambahkan, untuk mengatasi masalah sampah yang kemungkinan bakal masuk IPAL, pihaknya akan membuat bar screen penahan sampah di sistem drainase.

"Nanti sampah yang tersaring tinggal diambil saja, lalu bar screen-nya dipasang kembali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3685 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye955 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye933 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye881 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye820 personAldi Geri Lumban Tobing