You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPPRD Pancoran Targetkan Penerimaan Realisasi Pajak Tahun Ini Rp 682 Miliar
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Penerimaan Pajak Daerah di Pancoran Sudah Rp 279 Miliar

Selama periode Januari hingga September 2019, realisasi penerimaan pajak daerah di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan telah Rp 279 miliar dari target Rp 682 miliar pada tahun ini.

Penerimaan pajak kita sampai saat ini sudah 40,47 persen,

"Penerimaan pajak kita sampai saat ini sudah 40,47 persen," ujar Shalih Nopiansyar, Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Pancoran, Kamis (10/10).

Ia menjelaskan, hingga kini, pihaknya masih terus mengejar delapan jenis pajak daerah yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak reklame, Pajak Air Tanah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kecamatan Setiabudi Buka Stan Pembayaran PBB-P2 di Apartemen

Dari delapan pajak tersebut, enam pajak di antaranya telah mencapai penerimaan di atas 50 persen. Sementara dua jenis pajak yang masih di bawah 50 persen yakni Pajak Air Tanah dan BPHTB.

"Kita terus berupaya untuk memaksimalkan penerimaan pajak di wilayah Kecamatan Pancoran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye22711 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11376 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6813 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3717 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1753 personFolmer