You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kecamatan Taman Sari Tata PKL di Kawasan Kota Tua
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Kecamatan Taman Sari Tata PKL di Kawasan Kota Tua

Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Penataan PKL ini ditargetkan selesai paling lambat November 2019 mendatang.

Sosialisasi sudah dilakukan,

Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait rencana penataan PKL ini sejak dua bulan lalu. Di sekitar lokasi juga sudah dipasang papan larangan berjualan di halte, trotoar, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan fasilitas umum lainnya sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Sosialisasi sudah dilakukan. Termasuk memasang papan larangan di 10 titik di sekitar Kota Tua," ujarnya, Senin (28/10).

Pedagang di Kota Tua Disosialisasikan Rencana Penataan Kawasan

Ia menjelaskan, pihaknya juga telah menyediakan dua tempat relokasi pedagang. Masing-masing konsorsium Kota Tua di Jalan Kunir dan lokasi binaan  (lokbin) di Jalan Cengkeh dengan ukuran kios antara 2x3 meter persegi.

"Sampai saat ini sudah ada 250 dari 700 PKL yang sudah mendaftar. Di konsorsium bisa menampung 600 pedagang dan di lokbin 400 pedagang," katanya.

Risan menegaskan akan menertibkan PKL yang tetap berjualan di tempat umum. Sebab keberadaan mereka mengganggu warga mapun pengendara yang selama ini melintas.

"Jenisnya ada pedagang kuliner, aksesori dan sebagainya. Targetnya paling lambat November pedagang direlokasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1721 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1425 personFolmer
  3. Andika Wisnuadji Resmi Jadi Legislator DPRD DKI Gantikan Misan Samsuri

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1166 personDessy Suciati
  4. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye979 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye969 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik