Pemprov DKI akan Bentuk Holding BUMD di Bidang Transportasi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membentuk holding atau perusahaan induk untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bidang transportasi.
Mengoptimalkan kinerja perusahaan secara keseluruhan,
Palaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembina BUMD Riyadi mengatakan, pembentukan holding BUMD di bidang Transportasi bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan transportasi umum di Jakarta.
"Holding ini akan bekerja, mengendalikan serta mengoptimalkan kinerja perusahaan secara keseluruhan," ujarnya, saat rapat pembahasan KUA-PPAS bersama Komisi C di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/10).
Komisi C Inginkan Optimalisasi Penerimaan Pendapatan DaerahRiyadi menjelaskan, pembentukan perusahaan induk tersebut juga mengacu pada
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi."Saat ini masih dalam konsep pembentukan, mudah-mudahan tahun 2020 sudah bisa terealisasi," terangnya.
Sementara itu, anggota Komisi C, Prabowo Soenirman mengapresiasi rencana pembentukan perusahaan induk di bidang transportasi tersebut.
"Ini merupakan langkah dan terobosan yang perlu kita dukung," tandasnya.