Pemkot Jaktim Pasang Plang Aset Lahan Milik Pemprov DKI
Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar memimpin pemasangan plang aset pemerintah daerah di kawasan Kelurahan Kebon Pala, Makasar, Rabu (30/10).
Pemasangan plang ini dilakukan sebagai upaya pengamanan dan pengidentifikasi aset fasos fasum agar aset tidak hilang atau disalahgunakan,
Lahan seluas 2.676 meter persegi tersebut merupakan fasos asum dari PT Intirub yang diserahkan ke Pemprov DKI.
"
Pemasangan plang ini dilakukan sebagai upaya pengamanan dan pengidentifikasi aset fasos fasum agar aset tidak hilang atau disalahgunakan pihak-pihak lain secara ilegal," ujar Muhammad Anwar.Pemkot Jaksel Pasang Plang Aset di KebagusanDijelaskan Anwar, total nilai aset dari tiga plang yang dipasang di lahan yang berada di tiga tempat tersebut, mencapai Rp 11.118.780.000,00. Rencananya lahan tersebut akan digunakan untuk pelebaran jalan lingkungan sekitar.
Menurutnya, pemasangan plang ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Nomor 41/2001 tentang Tata Cara Penerimaan Kewajiban dari Pemegang SIPPT kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sebagaimana diubah dengan Peraturan Gubernur DKI Nomor 228 Tahun 2016.
"Saya juga mengimbau agar perusahaan swasta yang belum menyerahkan sebagian aset fasos fasumnya bisa segera menyerahkannya ke Pemprov DKI," tandasnya.