Pemkot Jakut Tetapkan Tanggap Bencana Kebakaran di Kalibaru
Sekarang mereka ditampung di Masjid dan rumah kerabat sekitar lokasi,
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara menetapkan masa tanggap darurat bagi 15 kepala keluarga (KK) dengan 57 jiwa yang terdampak kebakaran di Jl Tanah Merah RT 07/10 Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
Lurah Kalibaru, Suyono menjelaskan, kejadian kebakaran menghanguskan 12 rumah dan merusak tiga rumah warga saat proses pemadaman.
Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bidara Cina Terus Mengalir"Total ada 15 KK dengan jumlah 5
7 warga yang menghuni. Sekarang mereka ditampung di masjid dan rumah kerabat di sekitar lokasi," katanya, Senin (4/11).Dijelaskan Suyono, selama masa tanggap darurat tiga hari warga akan diberikan bantuan makanan siap saji dari Suku Dinas Sosial Jakarta Utara. Selain itu, bantuan berupa tikar, sarung dan lain-lain masih proses pendataan.
"Masa tanggap darurat ini bisa diperpanjang kalau dibutuhkan. Paling tidak sampai warga bisa perbaiki bagian rumah yang rusak dan terbakar mereka dibantu," tandasnya.