You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Tetapkan Tanggap Bencana Kebakaran di Kalibaru
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Tetapkan Tanggap Bencana Kebakaran di Kalibaru

Sekarang mereka ditampung di Masjid dan rumah kerabat sekitar lokasi,

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara menetapkan masa tanggap darurat bagi 15 kepala keluarga (KK) dengan 57 jiwa yang terdampak kebakaran di Jl Tanah Merah RT 07/10 Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

Lurah Kalibaru, Suyono menjelaskan, kejadian kebakaran menghanguskan 12 rumah dan merusak tiga rumah warga saat proses pemadaman.

Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bidara Cina Terus Mengalir

"Total ada 15 KK dengan jumlah 57 warga yang menghuni. Sekarang mereka ditampung di masjid dan rumah kerabat di sekitar lokasi," katanya, Senin (4/11).

Dijelaskan Suyono, selama masa tanggap darurat tiga hari warga akan diberikan bantuan makanan siap saji dari Suku Dinas Sosial Jakarta Utara. Selain itu, bantuan berupa tikar, sarung dan lain-lain masih proses pendataan.

"Masa tanggap darurat ini bisa diperpanjang kalau dibutuhkan. Paling tidak sampai warga bisa perbaiki bagian rumah yang rusak dan terbakar mereka dibantu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6150 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3789 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3024 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2954 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1561 personFolmer