You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tanggap Bencana Terdampak Kebakaran Rorotan Ditetapkan 5 Hari
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rorotan

Kita tetapkan kondisi tanggap bencana sejak Sabtu (9/11) hingga Rabu (13/11) nanti,

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara menyalurkan bantuan berupa makanan siap saji dan perlengkapan sandang, bagi 50 warga korban kebakaran di Jl Kali Gendong RT 03/05 Kelurahan Rorotan, Cilincing.

Kepala Seksi Perlindungan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Nurlaela mengatakan, pihaknya sudah mendistribusikan bantuan sejak Sabtu (9/11) kemarin, setelah terjadi peristiwa kebakaran.

Pemkot Jakut Tetapkan Tanggap Bencana Kebakaran di Kalibaru

"Kita tetapkan kondisi tanggap bencana sejak Sabtu (9/11) hingga Rabu (13/11) nanti. Bantuan yang sudah kita distribusikan 50 bungkus makanan siap saji," ujarnya, Senin (11/11).

Selain itu, lanjut Nurlela, pihaknya juga sudah mendistribusikan 10 dus mie instan, dua dus sarden, satu dus minyak sayur, 10 lembar handuk, 20 pieces selimut, dua bag pembalut bayi, 10 pieces bra, 50 kilogram beras, lima lembar terpal, 40 pieces pembalut wanita, 10 pieces pakaian dalam wanita dan pria serta kaos dan daster.

"Kita monitor terus bila dibutuhkan pendampingan. Waktu tanggap bencana nanti akan kita evaluasi kalau perlu ditambah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1440 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1353 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1271 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1114 personFolmer