You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       DKI Akan Hapus Sistem Setoran Angkot
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Akan Hapus Sistem Setoran Angkutan Umum

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tahun ini akan melakukan uji coba penghapusan sistem setoran bagi angkutan umum di ibu kota. Rencananya, Kebijakan tersebut akan diterapkan secara permanen pada tahun 2016 mendatang.

Sistem setoran akan mulai dihapuskan pada 2016 mendatang. Jadi kita siapkan untuk uji coba tahun ini

Penghapusan sistem setoran ini sesuai dengan instruksi dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan di Jakarta karena tidak ada lagi angkutan umum yang ngetem sembarangan. Nantinya, semua sopir akan menerima gaji setiap bulan.

"Sistem setoran akan mulai dihapuskan pada 2016 mendatang. Jadi kita siapkan untuk uji coba tahun ini," ujar Emanuel Kristanto, Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub DKI Jakarta, Kamis (8/1).

Parkir Meter Bisa Hasilkan Rp 150 Juta Sehari

Dia mengatakan, saat ini pihaknya sedang mencari trayek yang tepat sebagai uji coba. Trayek yang didahulukan adalah yang memiliki rute berada atau mengarah ke tengah kota. Saat ini sedang dicari trayek yang tepat sebagai uji coba.

"Untuk jangkauan, rute bus tersebut harus yang melayani kawasan tengah kota, ataupun dari pinggir ke tengah kota. Misalnya rute dari Kampung Melayu ke Jakarta Kota," kata Emanuel.

Hal-hal yang akan dinilai untuk menentukan trayek yang dijadikan "pilot project" penghapusan sistem setoran meliputi pelayanan, model pengelolaan, dan jangkauan. Survei rute akan dilakukan dalam tiga bulan. Apabila nantinya telah ditentukan rute-rute yang akan dijadikan uji coba penghapusan sistem setoran, maka armada-armada bus yang beroperasi di jalur tersebut harus segera diremajakan.

"Jadi kita akan melibatkan para pengusaha angkutan. Karena penghapusan sistem setoran ini bertujuan meningkatkan pelayanan, maka harus dilakukan menyeluruh. Tidak cuma setorannya yang dihapus, tapi busnya juga harus diganti," jelas Emanuel.

Bila sistem setoran dihapus, maka nantinya semua bus kota akan berada di bawah pengelolaan PT Transjakarta dengan mekanisme pembayaran sistem per kilometer. Para sopir nantinya akan direkrut oleh PT Transjakarta dan dibayar gaji bulanan sehingga apabila bus itu sepi atau ramai penumpang, hal itu tidak memengaruhi gaji yang diterima sopir.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1377 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye987 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye752 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personTiyo Surya Sakti
close