Pemkot Jakut Tata Jalan Agung Perkasa VIII
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara mulai melakukan penataan Jl Agung Perkasa VIII, Kelurahan Sunter Jaya dan Sunter Agung, Tanjung Priok. Penataan meliputi normalisasi saluran sepanjang 400 meter.
Kita akan tata dan fungsikan kembali saluran. Termasuk perbaikan badan jalan yang diokupasi,
Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda mengatakan, awalnya saluran penghubung Agung Perkasa VIII memiliki lebar enam meter. Namun selama ini keberadaannya diokupasi oleh sebanyak 60 bangunan lapak usaha barang bekas.
"Kita akan tata dan fungsikan kembali saluran. Termasuk perbaikan badan jalan yang diokupasi," ujarnya, Kamis (14/11).
Pemkot Jakut Segera Lakukan Penataan Jl Agung Perkasa VIIIDijelaskan Syamsul, bangunan-bangunan lapak usaha tersebut menduduki lahan saluran sejak sekitar 20 tahun lalu. Alhasil hampir seluruh saluran dan sebagian trase jalan tidak dapat difungsikan.
Dampaknya, kawasan Jl Danau Sunter Utara, Gaya Motor, Agung Karya, Danau Sunter Selatan hingga Jl Yos Sudarso dan sekitar kerap tergenang hingga ketinggian sekitar 50 sentimeter. Karena itu, setelah pembersihan lahan rampung akan dilanjutkan pengerjaan normalisasi saluran.
Nantinya Saluran PHB Agung Perkasa VIII akan menghubungkan aliran air dari PHB Danau Sunter Utara ke Danau Sunter Selatan sisi timur. Sedangkan jalan akan menjadi akses alternatif yang menguhubungkan Jl Danau Sunter Utara dan Jl Danau Sunter Selatan.
Ditegaskan Syamsul, sebelum dilakukan penataan, pihaknya
sudah mensosialisasikan rencana kepada pemilik lapak sejak sekitar dua bulan lalu. Mereka disiapkan relokasi hunian ke rusun dan sekolah bagi anak-anaknya."Pembersihan lahan ini melibatkan 1.050 personel gabungan untuk membantu warga yang mau beres-beres," tandasnya.