Ketua DPRD Ingin Legislatif-Eksekutif Perkuat Sinergisitas Terkait Propemperda
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menginginkan agar Legislatif dan Eksekutif dapat memperkuat sinergisitas dan menjalin komunikasi yang baik terkait penyusunan dan pembahasan progam pembentukan peraturan daerah (Propemperda) hingga menjadi peraturan daerah (Perda).
Melahirkan peraturan yang baik,
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar keduanya bisa melahirkan produk regulasi yang bermanfaat untuk masyarakat Jakarta.
"Tolong benar-benar, sekecil apapun kita bahas karena Jakarta harus melahirkan peraturan yang baik dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat," ujarnya, saat dalam rapat penyusunan Propemperda bersama Eksekutif, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (18/11).
Pembahasan KUA-PPAS 2020 di Komisi B RampungMengenai raperda usulan dari eksekutif, Prasetio meminta agar naskah akademik yang disodorkan lebih realistis atau kembali dirampingkan mengingat adanya peraturan daerah yang serupa atau terkait
"Tolong dari 59 usulan untuk tahun 2020 ini bisa lebih diringkas. Sebab, saya masih melihat beberapa masih punya keterkaitan satu dengan lainnya," tandasnya.
Untuk diketahui, sebanyak 54 Raperda telah diterima Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) masuk dalam Propemperda. Sebanyak 54 raperda tersebut terdiri dari 23 usulan Legislatif dan 31 usulan Eksekutif.