You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 BPRD Tingkatkan Sinkronisasi Dengan Kejati DKI Sosialisasikan Pergub Nomor 117 Tahun 2019 Kepada Wa
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

BPRD Gencarkan Sosialisasi Pergub BPHTB

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI meningkatkan sinkronisasi dalam proses penagihan pajak dan retribusi di Ibukota.

Harapannya target penerimaan pajak dapat tercapai,

Salah satunya dengan menggencarkan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 117 Tahun 2019 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) atas Perjanjian Pendahuluan Jual Beli (PPBJ) kepada para wajib pajak.

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin berharap, dengan terjalinnya kerja sama dengan Kejati DKI  ini, proses penagihan pajak dapat lebih efektif. Sehingga, penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dapat tercapai.

BPRD Genjot Pendapatan Pajak Melalui Sistem Online

"Harapannya target penerimaan pajak dapat tercapai dan pelaksanaan pembangunan di DKI Jakarta dapat berjalan sesuai dengan rencana," ujarnya, Selasa (26/11).

Menurut Faisal, seiring berkembangnya zaman, pola transaksi jual beli atas tanah atau bangunan menjadi lebih dinamis dengan pola-pola pembelian secara kredit yang disertai pembuatan dokumen akta (PPJB).

"Yang sudah melakukan transaksi PPJB harus memasukan BPHTB sebagai komponen pada harga transaksi jual beli," tandasnya.

Sekadar diketahui, hingga 26 November 2019, realisasi Pajak BPHTB pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2019 telah tercapai sekitar Rp 4,11 triliun dari target Rp 9,5 triliun atau sekitar 43,3 persen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6053 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3734 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2918 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2916 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1509 personFolmer