1.105 Pelajar di Jaksel Telah Ikuti Perekaman E-KTP
Selama periode Januari hingga 29 November 2019, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan telah melayani perekaman e-KTP terhadap 1.105 pelajar dari 34 sekolah negeri maupun swasta di wilayahnya.
Dari jumlah 1.105 pelajar, kita sudah serahkan 1.066 fisik e-KTP
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, Abdul Haris mengatajan, untuk melakukan perekaman e-KTP, siswa yang bersangkutan harus berusia 17 tahun dan membawa persyaratan seperti Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK).
“Dari jumlah 1.105 pelajar, kita sudah serahkan 1.066 fisik e-KTP,
" ujarnya, Jumat (29/11).5.061 Pelajar Sudah Lakukan Perekaman KTP ElektronikMenurut Haris, pelayanan perekaman e-KTP dengan sistem jemput bola di sekolah terus dioptimalkan agar seluruh warga Jakarta Selatan memiliki e-KTP.
"Pelayanan jemput bola ke sekolah sangat efektif. Karena para pelajar memiliki keterbatasan waktu dengan padatnya rutinitas sekolah," tandasnya.