You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan Tangani 20 Pasien ODGJ dengan Terapi Aktivitas Kelompok dan Reh
.
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

20 Pasien ODGJ Jalani Terapi di Puskesmas Mampang Prapatan

20 pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menjalani terapi aktivitas kelompok dan rehabilitasi psikososial di Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kami hanya melakukan penanganan farmakologis

Dokter Umum Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan, Febri Ekawati menjelaskan, ada dua cara untuk menangani pasien ODGJ. Pertama, melalui penanganan farmakologis yang membutuhkan obat-obatan. Kedua, non-farmakologis yang tidak membutuhkan obat-obatan.

"Kami hanya melakukan penanganan farmakologis," ujarnya, Jumat (29/11).

Pasien ODGJ Antusias Ikuti Lomba di Puskesmas Mampang Prapatan

Di tempat yang sama, Perawat Kesehatan Jiwa Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan, Selvaning Oktania menambahkan, kegiatan ini rutin digelar di akhir pekan setiap bulan. Di dalam setiap pertemuan, ada dua kegiatan yakni terapi aktivitas kelompok dan rehabilitasi psikososial. 

"Untuk terapi aktivitas kelompok terdapat kegiatan pengenalan antar kelompok kecil. Sementara untuk rehabilitasi psikososial ada kreativitas membuat keset, menggambar, bermain musik, dan menyanyi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24679 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3167 personFolmer
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1412 personFakhrizal Fakhri
  4. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1095 personTiyo Surya Sakti
  5. Wali Kota Jakut Ajak Warga Hidup Sehat

    access_time18-05-2025 remove_red_eye977 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik