You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki Bahas Nasib Monorel
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Tak Hanya Pejabat, Tes Urine Juga Berlaku Bagi Staf

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat mengungkapkan, Badan Narkotika Nasional (BNN) akan mendalami pemeriksaan 13 pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga terindikasi menggunakan narkoba. Hal ini perlu dilakukan untuk mengetahui apakah ke-13 PNS tersebut merupakan pemakai atau hanya meminum obat tertentu sebelum dilakukan tes urine.

Kalau sudah kecanduan betul kemudian itu menganggu saya kira akan dipecat

"Kami sudah bicara dengan BNN dan akan didalami pemeriksaannya. Yang terindikasi dan diundang secara khusus. Dilihat secara spesifik dari darah dan rambut, sehingga akan diketahui pemakai lama, kecanduan, atau hanya minum obat," ujar Djarot, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (12/1).

Dikatakan Djarot, ke-13 PNS tersebut bisa langsung dicopot dari jabatannya meski baru saja dilantik pada 2 Januari lalu. "Kalau dicopot dari jabatannya pasti. Untuk dipecat dari PNS nanti di Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan). Kalau sudah kecanduan betul kemudian itu menganggu saya kira akan dipecat," tegasnya.

Ahok Akan Pecat PNS Pengguna Narkoba

Mantan Walikota Blitar ini juga menuturkan, pemeriksaan atau tes urine juga akan dilakukan untuk tingkatan staf. "Saat ini yang diperiksa baru di tingkat pejabat eselon II dan III. Karena dilakukan bertahap, nanti staf juga akan dites urine," ucapnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Agus Suradika menambahkan, dari 13 PNS yang terindikasi menggunakan narkoba, delapan diantaranya adalah wanita. BNN sendiri sedang melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap 13 PNS tersebut. "Ada beberapa yang akan dicek ulang, dan delapan di antaranya merupakan wanita," ungkap Agus.

Pemprov DKI Jakarta, kata Agus, sudah menyiapkan beberapa sanksi, mulai dari sanksi ringan sampai sanksi terberat. Bagi yang terbukti menggunakan narkoba sanksinya mulai dari penurunan jabatan hingga diberhentikan. "Kalau yang betul-betul kena narkoba sanksinya bisa sangat berat. Yang paling berat diberhentikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6304 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1941 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1799 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1564 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1293 personBudhi Firmansyah Surapati