You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki Bahas Nasib Monorel
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Tak Hanya Pejabat, Tes Urine Juga Berlaku Bagi Staf

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat mengungkapkan, Badan Narkotika Nasional (BNN) akan mendalami pemeriksaan 13 pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga terindikasi menggunakan narkoba. Hal ini perlu dilakukan untuk mengetahui apakah ke-13 PNS tersebut merupakan pemakai atau hanya meminum obat tertentu sebelum dilakukan tes urine.

Kalau sudah kecanduan betul kemudian itu menganggu saya kira akan dipecat

"Kami sudah bicara dengan BNN dan akan didalami pemeriksaannya. Yang terindikasi dan diundang secara khusus. Dilihat secara spesifik dari darah dan rambut, sehingga akan diketahui pemakai lama, kecanduan, atau hanya minum obat," ujar Djarot, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (12/1).

Dikatakan Djarot, ke-13 PNS tersebut bisa langsung dicopot dari jabatannya meski baru saja dilantik pada 2 Januari lalu. "Kalau dicopot dari jabatannya pasti. Untuk dipecat dari PNS nanti di Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan). Kalau sudah kecanduan betul kemudian itu menganggu saya kira akan dipecat," tegasnya.

Ahok Akan Pecat PNS Pengguna Narkoba

Mantan Walikota Blitar ini juga menuturkan, pemeriksaan atau tes urine juga akan dilakukan untuk tingkatan staf. "Saat ini yang diperiksa baru di tingkat pejabat eselon II dan III. Karena dilakukan bertahap, nanti staf juga akan dites urine," ucapnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Agus Suradika menambahkan, dari 13 PNS yang terindikasi menggunakan narkoba, delapan diantaranya adalah wanita. BNN sendiri sedang melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap 13 PNS tersebut. "Ada beberapa yang akan dicek ulang, dan delapan di antaranya merupakan wanita," ungkap Agus.

Pemprov DKI Jakarta, kata Agus, sudah menyiapkan beberapa sanksi, mulai dari sanksi ringan sampai sanksi terberat. Bagi yang terbukti menggunakan narkoba sanksinya mulai dari penurunan jabatan hingga diberhentikan. "Kalau yang betul-betul kena narkoba sanksinya bisa sangat berat. Yang paling berat diberhentikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1461 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1271 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1067 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1006 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye978 personDessy Suciati