You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki Bahas Nasib Monorel
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Tak Hanya Pejabat, Tes Urine Juga Berlaku Bagi Staf

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat mengungkapkan, Badan Narkotika Nasional (BNN) akan mendalami pemeriksaan 13 pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga terindikasi menggunakan narkoba. Hal ini perlu dilakukan untuk mengetahui apakah ke-13 PNS tersebut merupakan pemakai atau hanya meminum obat tertentu sebelum dilakukan tes urine.

Kalau sudah kecanduan betul kemudian itu menganggu saya kira akan dipecat

"Kami sudah bicara dengan BNN dan akan didalami pemeriksaannya. Yang terindikasi dan diundang secara khusus. Dilihat secara spesifik dari darah dan rambut, sehingga akan diketahui pemakai lama, kecanduan, atau hanya minum obat," ujar Djarot, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (12/1).

Dikatakan Djarot, ke-13 PNS tersebut bisa langsung dicopot dari jabatannya meski baru saja dilantik pada 2 Januari lalu. "Kalau dicopot dari jabatannya pasti. Untuk dipecat dari PNS nanti di Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan). Kalau sudah kecanduan betul kemudian itu menganggu saya kira akan dipecat," tegasnya.

Ahok Akan Pecat PNS Pengguna Narkoba

Mantan Walikota Blitar ini juga menuturkan, pemeriksaan atau tes urine juga akan dilakukan untuk tingkatan staf. "Saat ini yang diperiksa baru di tingkat pejabat eselon II dan III. Karena dilakukan bertahap, nanti staf juga akan dites urine," ucapnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Agus Suradika menambahkan, dari 13 PNS yang terindikasi menggunakan narkoba, delapan diantaranya adalah wanita. BNN sendiri sedang melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap 13 PNS tersebut. "Ada beberapa yang akan dicek ulang, dan delapan di antaranya merupakan wanita," ungkap Agus.

Pemprov DKI Jakarta, kata Agus, sudah menyiapkan beberapa sanksi, mulai dari sanksi ringan sampai sanksi terberat. Bagi yang terbukti menggunakan narkoba sanksinya mulai dari penurunan jabatan hingga diberhentikan. "Kalau yang betul-betul kena narkoba sanksinya bisa sangat berat. Yang paling berat diberhentikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1971 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1765 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1655 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1599 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1405 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik