UP PTSP Jaksel Terbitkan 352 Perizinan Selama November
Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Jakarta Selatan telah menerbitkan 352 perizinan selama November 2019.
Ada beberapa perizinan yang pada bulan sebelumnya tidak keluar seperti SIUJK dan perizinan untuk perhubungan,
Kepala UP PTSP Jakarta Selatan, Muhammad Subhan merinci, dari 352 perizinan yag diterbitkan, 45 di antaranya perizinan untuk pendidikan, lima perizinan kesehatan, 103 perizinan penataan ruang dan 120 perizinan perhubungan.
"Kemudian 12 perizinan untuk lingkungan hidup, 63 perizinan untuk Pertanahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah dan empat perizinan untuk perdagangan," ujar
nya, Selasa (3/12).401 Perizinan di Jaksel Telah Diterbitkan Selama OktoberSubhan menambahkan, dari berbagai jenis perizinan tersebut, Penelitian Bidang atau Riset merupakan perizinan yang sering diajukan masyarakat setelah Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK).
"Ada beberapa perizinan yang pada bulan sebelumnya tidak keluar seperti SIUJK dan perizinan untuk perhubungan," tandasnya.