Perkuat Sister City, Pemprov DKI Tanda Tangani Program Kerja Sama dengan Moskow
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menerima Duta Besar Federasi Rusia Untuk Indonesia, Lyudmila Vorobyeva, serta Dewan Bisnis Rusia dan Delegasi Moskow, di Ruang Tamu Gubernur, Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (3/12).
Memberikan manfaat besar bagi pemerintah kedua kota,
Dalam kesempatan ini turut dilakukan penandatangan Program Kerja Sama (Coorperation Program) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota Moskow Tahun 2020-2022, di Ruang Fatahillah, Balai Kota DKI Jakarta.
Anies yang menyaksikan penandatanganan kerja sama ini berharap Jakarta dan Moskow dapat memaksimalkan realisasi bidang-bidang kerjasama sesuai dengan kompetensi masing-masing kota. Sehingga, dapat mengembangkan hubungan bilateral, memperdalam dan memperluas kerja sama.
Pemprov DKI - Beijing Perkuat Kerja Sama"Saya berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat besar bagi pemerintah kedua kota dan masyarakatnya, serta mampu memperkuat hubungan bilateral Indonesia-Rusia dan sister city Jakarta-Moskow," ujar Anies, dikutip
dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.Untuk diketahui, penandatanganan dokumen Program Kerja Sama antara kota Jakarta dan Moskow untuk Periode 2020-2022 ini ditandatangani oleh Perwakilan dari Pemerintah Kota Moskow, yaitu Kepala Departemen Ekonomi Eksternal dan Hubungan Internasional Moskow, Cheremin Sergey; dan Perwakilan dari Pemprov DKI Jakarta, yaitu Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (KDH dan KLN) Setdaprov DKI Jakarta, Muhammad Mawardi.
Adapun tujuan program kerja sama ini adalah untuk meningkatkan dan meningkatkan kerja sama antara Jakarta dan Moskow dalam berbagai bidang sesuai dengan hukum yang berlaku di Federasi Rusia dan di Republik Indonesia. Departemen Ekonomi Eksternal dan Hubungan Internasional Kota Moskow dan Biro KDH dan KLN Setdaprov DKI Jakarta akan bertindak sebagai koordinator untuk masing-masing kota dalam setiap hal yang terkait dengan pelaksanaan program ini.
Dokumen yang telah ditandatangani, menjadi acuan bagi kedua kota untuk melakukan koordinasi dengan masing-masing Dinas/SKPD/UKPD pada kedua pemerintah kota untuk mengimplementasi berbagai program kegiatan yang telah disepakati kedua belah pihak selama 3 (tiga) tahun periode 2020-2022, dengan mencakup bidang;
• Pengembangan Inovatif dalam Manajemen Perkotaan
• Penataan Kota
• Lingkungan Perkotaan dan Perlindungan Lingkungan
• Kepariwisataan dan Kebudayaan dan Warisan Budaya
Turut mendampingi Anies dalam kegiatan ini, Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pengendalian Penduduk dan Permukiman, Suharti yang sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda DKI Jakarta; Perwakilan Biro KDH dan KLN Setda Provinsi DKI Jakarta; serta Perwakilan KADIN Provinsi DKI Jakarta.