Puluhan Kendaraan di Jagakarsa Terjaring Razia Parkir Liar
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menggelar razia parkir liar di sejumlah titik di wilayah Jagakarsa. Hasilnya, puluhan kendaraan roda dua hingga empat ditindak
karena parkir liar di trotoar.10 kendaraan roda dua dan lima kendaraan roda empat dicabut pentil
Kepala Seksi Pengendalian Operasional Sudinhub Jakarta Selatan, Leo Amstrong mengatakan, razia parkir liar kali ini dilakukan di Jalan Kahfi II, Stasiun Lenteng Agung dan Stasiun Tanjung Barat. Dalam razia tersebut, pihaknya mengerahkan 26 petugas gabungan.
"10 kendaraan roda dua dan lima kendaraan roda empat dicabut pentil. Satu kendaraan roda empat diderek dan tiga angkot KWK di-BAP tilang," ungkapnya, Rabu (4/12).
Parkir Liar, Sudinhub Jaksel Tindak 18 KendaraanCamat Jagakarsa, Mundari menambahkan, puluhan kendaraan ini terjaring razia karena parkir di trotoar yang dilengkapi fasilitas disabilitas.
"Kami lakukan penertiban dengan persuasif dan tegas dalam penindakan," tandasnya.