You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Pembahasan Raperda Perpajakan dan Retrebusi Daerah Jadi Prioritas
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pembahasan Raperda Perpajakan dan Retrebusi Daerah Jadi Prioritas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, memprioritaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perpajakan dan Retrebusi Daerah pada triwulan pertama tahun anggaran 2020.

Ada empat raperda prioritas yakni parkir, retrebusi daerah, BPHTB dan Penerangan Jalan umum (PJU),

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhanah mengatakan,  sejumlah raperda perpajakan dan retrebusi daerah ini penting dibahas dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah tahun 2020.

"Ada empat raperda prioritas yakni parkir, retrebusi daerah, BPHTB dan Penerangan Jalan umum (PJU)," ujarnya, Selasa (10/12).  

Bapemperda Sepakati 27 Raperda Masuk Propemperda Tahun 2020

Selaras dengan Yayan, anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta, M Taufik, sepakat untuk memprioritaskan sejumlah raperda perpajakan dan retrebusi daerah pada triwulan pertama 2020. Salah satunya adalah Raperda PJU yang menurutnya perlu segera dibahas dan disahkan agar penerimaan pajak dari PLN ke kas daerah meningkat.

"Selama ini, Pemprov DKI tidak memiliki data ID pelanggan PLN di Ibukota sehingga tidak bisa dihitung besaran nilai pajak yang semestinya disetorkan ke kas daerah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4310 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1848 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1781 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1655 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik