You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Pembahasan Raperda Perpajakan dan Retrebusi Daerah Jadi Prioritas
photo Doc - Beritajakarta.id

Pembahasan Raperda Perpajakan dan Retrebusi Daerah Jadi Prioritas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, memprioritaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perpajakan dan Retrebusi Daerah pada triwulan pertama tahun anggaran 2020.

Ada empat raperda prioritas yakni parkir, retrebusi daerah, BPHTB dan Penerangan Jalan umum (PJU),

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhanah mengatakan,  sejumlah raperda perpajakan dan retrebusi daerah ini penting dibahas dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah tahun 2020.

"Ada empat raperda prioritas yakni parkir, retrebusi daerah, BPHTB dan Penerangan Jalan umum (PJU)," ujarnya, Selasa (10/12).  

Bapemperda Sepakati 27 Raperda Masuk Propemperda Tahun 2020

Selaras dengan Yayan, anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta, M Taufik, sepakat untuk memprioritaskan sejumlah raperda perpajakan dan retrebusi daerah pada triwulan pertama 2020. Salah satunya adalah Raperda PJU yang menurutnya perlu segera dibahas dan disahkan agar penerimaan pajak dari PLN ke kas daerah meningkat.

"Selama ini, Pemprov DKI tidak memiliki data ID pelanggan PLN di Ibukota sehingga tidak bisa dihitung besaran nilai pajak yang semestinya disetorkan ke kas daerah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29299 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2076 personTiyo Surya Sakti
  3. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1931 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1225 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1190 personFakhrizal Fakhri