You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Pembahasan Raperda Perpajakan dan Retrebusi Daerah Jadi Prioritas
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pembahasan Raperda Perpajakan dan Retrebusi Daerah Jadi Prioritas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, memprioritaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perpajakan dan Retrebusi Daerah pada triwulan pertama tahun anggaran 2020.

Ada empat raperda prioritas yakni parkir, retrebusi daerah, BPHTB dan Penerangan Jalan umum (PJU),

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhanah mengatakan,  sejumlah raperda perpajakan dan retrebusi daerah ini penting dibahas dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah tahun 2020.

"Ada empat raperda prioritas yakni parkir, retrebusi daerah, BPHTB dan Penerangan Jalan umum (PJU)," ujarnya, Selasa (10/12).  

Bapemperda Sepakati 27 Raperda Masuk Propemperda Tahun 2020

Selaras dengan Yayan, anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta, M Taufik, sepakat untuk memprioritaskan sejumlah raperda perpajakan dan retrebusi daerah pada triwulan pertama 2020. Salah satunya adalah Raperda PJU yang menurutnya perlu segera dibahas dan disahkan agar penerimaan pajak dari PLN ke kas daerah meningkat.

"Selama ini, Pemprov DKI tidak memiliki data ID pelanggan PLN di Ibukota sehingga tidak bisa dihitung besaran nilai pajak yang semestinya disetorkan ke kas daerah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1521 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1468 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1364 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye968 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik