You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2015, Pembangunan Fisik di Jaktim Bakal Dikebut
Sulitnya berkoordinasi serta minimnya wawasan tentang pengadaan barang dan jasa dengan Unit Layanan Pengadaa (ULP) tingkat provinsi,  menjadi alasan para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terhadap minimnya penyerapan anggaran tahun 2014. Unt.
photo Hendi Kusuma - Beritajakarta.id

Penyerapan Anggaran di Jaktim Diminta Lebih Maksimal

Terbentuknya Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa di tingkat kota, memunculkan harapan baru dalam upaya percepatan penyerapan anggaran. Dengan ULP di tingkat kota, diharapkan penyerapan anggaran bisa digenjot lebih besar lagi dibandingkan tahun sebelumnya.

Saya harapkan bulan Februari proses lelang sudah dapat mulai berjalan, khususnya yang sedang melakukan pembangunan fisik karena memang membutuhkan waktu yang cukup lama

Walikota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, sulitnya berkoordinasi serta minimnya wawasan tentang pengadaan barang dan jasa dengan ULP tingkat provinsi, menjadi alasan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terhadap minimnya penyerapan anggaran tahun 2014. Untuk itu, ia berharap dengan terbentuknya ULP tingkat kota tahun 2015  pengadaan barang dan jasa dapat lebih cepat sehingga penyerapan anggaran dapat dimaksimalkan.

“Sekarang sudah ada ULP tingkat kota, jangan sampai seperti pada tahun 2014 yang lalu, di mana banyaknya anggaran yang tidak terserap,” ujar Bambang, Selasa (12/1).

Pembangunan Puskesmas di Stadion Rawa Badak Gagal

Bambang juga meminta ULP tingkat kota harus berkomitmen untuk membantu SKPD dan UKPD guna proses penyerapan anggaran. Ia juga berharap proses lelang sudah dapat dimulai pada bulan Februari 2015.

“Saya harapkan bulan Februari proses lelang sudah dapat mulai berjalan, khususnya yang sedang melakukan pembangunan fisik karena memang membutuhkan waktu yang cukup lama,” tutur Bambang.

Sementara itu, Kepala ULP Jakarta Timur, Sigit Wijatmoko mengatakan, ULP sendiri merupakan lembaga baru di Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi DKI Jakarta.

“Dengan adanya ULP tingkat kota kita harapkan dapat mempercepat proses pengadaan barang dan jasa yang pada akhirnya bermuara kepada kebutuhan masyarakat dan pelaksanaan pembangunan,” kata Sigit.

Terkait dengan kegiatan yang akan dilelang, Sigit menyebutkan, beberapa program yang sifatnya lanjutan pada tahun 2014 dan belum selesai. Contohnya, pembangunan kantor lurah dan camat, gedung sekolah, dan puskesmas.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1547 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1539 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1347 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1247 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye907 personAnita Karyati