You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekda DKI Optimis Penyerapan APBDP 2019 Lebih Baik Dibanding Tahun Lalu
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Sekda Optimistis Penyerapan APBD 2019 Lebih Baik dari Tahun Lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah optimistis penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 bisa lebih baik dari tahun lalu.

Penyerapan anggaran per hari ini sekitar 77,98 persen,

Hingga 31 Desember, APBD 2019 ditargetkan dapat terserap 83,42 persen. Tahun lalu, serapan anggaran hanya mencapai 81,78 persen atau Rp 61,29 triliun dari target sebesar Rp 83, 2 triliun.

"Penyerapan anggaran per hari ini sekitar 77,98 persen. Rencana kita akan tereksekusi di angka 83,42 persen," ujarnya di Balai Kota DKI, Kamis (26/12).

Pemprov DKI Terus Monitoring Penyerapan Anggaran

Ia merinci, penyerapan anggaran sebesar 77,98 persen ini terdiri dari belanja langsung sekitar Rp 32,9 triliun dari target Rp 44,5 triliun dan belanja tidak langsung sekitar Rp 28,9 triliun dari target Rp 33,2 triliun.

"Kita berharap pukul 19.00 di tanggal 31 Desember nanti sudah balance dan tutup buku," tandasnya.

Sekadar diketahui, APBD tahun 2019 ditetapkan sebesar Rp 86,8 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari belanja langsung sebesar Rp 44,5 triliun, belanja tidak langsung sebesar Rp 33,2 triliun dan pembiayaan pengeluaran sebesar Rp 9,03 triliun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1860 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye830 personDessy Suciati
  3. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye745 personDessy Suciati
  4. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye711 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Regulasi Turunan UU DKJ Diharapkan Rampung Sebelum Keppres IKN

    access_time28-08-2026 remove_red_eye689 personFakhrizal Fakhri