You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 PD PAL Jaya Hari Ini, Siagakan 14 Unit Truk Penyedotan Lumpur Tinja
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

PD PAL Jaya Siagakan 14 Unit Truk Penyedotan Tinja

PD Pengelolaan Air Limbah (PAL) Jaya mengerahkan 14 unit armada, untuk menyedot limbah dari toilet portable yang tersebar pada 12 titik lokasi sepanjang Jalan MH Thamrin dan Jalan Sudirman, Selasa (31/12).

Untuk satu unit truk masing-masing memiliki kapasitas empat kubik,

Kepala Unit Layanan Penyedotan Lumpur Tinja PD PAL Jaya, Hendry Sitohang mengatakan, 14 armada tersebar di Silang Monas sebanyak dua unit, Jalan Wahid Hasyim dua unit, Jalan MH Thamrin dua unit, Jalan Syran Syahrir satu unit.  

Lalu, satu unit bus toilet di Kebon Kacang Raya, dua unit di sekitar Bunderan HI, kemudian masing-masing satu unit di Jalan Teluk Betung, Jalan Pamekasan, Jalan Batu Raja dan Terowongan Kendal.

Dinas LH Kerahkan 17 Bus Toilet Saat Malam Pergantian Tahun

"Untuk satu unit truk masing-masing memiliki kapasitas empat kubik. Penyedotan juga dilakukan gratis," tuturnya.

Diungkapkan Hendry, selain 14 truk pihaknya juga menurunkan 28 petugas yang telah siaga sejak pukul 14.00 hingga keramaian perayaan malam pergatian tahun selesai.

"Kami berharap koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup sebagai penyedia bus toilet berjalan lancar. Sehingga warga bisa nyaman menikmati malam pergantian tahun ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati