You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Unsur Tiga Pilar Berkolaborasi Dengan Warga Bersihkan Pemukiman di Kelurahan Pengadegan
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Bersihkan Permukiman Warga Terdampak Banjir di Pengadegan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan membantu membersihkan sampah dan lumpur di permukiman warga Pengadegan, Pancoran yang terdampak banjir.

Lokasi lainnya sudah surut dan mulai dibersihkan,

Aksi bersih-bersih tersebut melibatkan 50 petugas gabungan dari Suku Dinas SDA dan Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Pusat dibantu PPSU dan TNI serta Polri.

Wakil Wali Kota Jakpus Pimpin Kerja Bakti di Kwitang

Camat Pancoran, Moh Rizki Adhari mengatakan, dalam kegiatan ini, para petugas gabungan saling berkolaborasi dengan warga setempat untuk membersihkan sisa sampah dan endapan lumpur pasca banjir di lokasi. Hingga kini, genangan di kawasan ini masih melanda tiga RT yang terdiri dari RT 05, 06 dan 07.

"Lokasi lainnya sudah surut dan mulai dibersihkan," ujarnya, Sabtu (4/1).

Ia menjelaskan, di kawasan ini, ketinggian genangan yang masuk ke permukiman warga bisa mencapai 100 sentimeter. Hal itu disebabkan luapan air Kali Ciliwung saat diguyur hujan dengan intensitas tinggi beberapa waktu lalu.

"Ada sekitar ratusan pengungsi yang masih bertahan. Sampai saat ini kami masih menerima bantuan baik pangan maupun sandang melalui posko kita di GOR Pancoran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7654 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5386 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1593 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1427 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1302 personFakhrizal Fakhri