You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PD PAL Jaya Berikan Bantuan Air Mineral di Duri Kosambi
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

PD PAL Jaya Salurkan 600 Galon Air Mineral di Duri Kosambi

PD PAL Jaya telah distribusikan 600 galon air mineral kepada warga terdampak banjir pada enam RT di Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Air mineral dipilih sesuai dengan kebutuhan warga,

Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian PD PAL Jaya terhadap warga yang berada di kawasan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja ( IPLT) Duri Kosambi milik PD PAL Jaya.

Anies Ground Breaking IPAL Domestik Krukut

Direktur Utama PD PAL Jaya, Subekti mengatakan, total 600 galon air mineral yang didistribusikan tersebut sesuai dengan kebutuhan warga saat banjir.

"Air mineral dipilih sesuai dengan kebutuhan warga, jadi kita tanyakan dulu kebutuhan warga," ujar Bekti, Senin (6/1).

Tidak hanya itu, PD PAL Jaya juga mengirimkan truk tangki berisi air bersih, untuk menambah kebutuhan warga selama dalam masa pengungsian.

"Kita punya truk tangki air bersih, kita distribusikan juga sesuai kebutuhan mereka," terangnya.

Selain di Duri Kosambi, PD PAL Jaya juga telah mendistribusikan bantuan ke beberapa daerah terdampak banjir seperti di Kecamatan Makasar, Tebet dan Bekasi. Bantuan yang diberikan serupa sejumlah kebutuhan pokok dan alat-alat kebersihan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1449 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1373 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1284 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1250 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1125 personFolmer