You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PD PAL Jaya Berikan Bantuan Air Mineral di Duri Kosambi
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

PD PAL Jaya Salurkan 600 Galon Air Mineral di Duri Kosambi

PD PAL Jaya telah distribusikan 600 galon air mineral kepada warga terdampak banjir pada enam RT di Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Air mineral dipilih sesuai dengan kebutuhan warga,

Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian PD PAL Jaya terhadap warga yang berada di kawasan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja ( IPLT) Duri Kosambi milik PD PAL Jaya.

Anies Ground Breaking IPAL Domestik Krukut

Direktur Utama PD PAL Jaya, Subekti mengatakan, total 600 galon air mineral yang didistribusikan tersebut sesuai dengan kebutuhan warga saat banjir.

"Air mineral dipilih sesuai dengan kebutuhan warga, jadi kita tanyakan dulu kebutuhan warga," ujar Bekti, Senin (6/1).

Tidak hanya itu, PD PAL Jaya juga mengirimkan truk tangki berisi air bersih, untuk menambah kebutuhan warga selama dalam masa pengungsian.

"Kita punya truk tangki air bersih, kita distribusikan juga sesuai kebutuhan mereka," terangnya.

Selain di Duri Kosambi, PD PAL Jaya juga telah mendistribusikan bantuan ke beberapa daerah terdampak banjir seperti di Kecamatan Makasar, Tebet dan Bekasi. Bantuan yang diberikan serupa sejumlah kebutuhan pokok dan alat-alat kebersihan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye27668 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11436 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6851 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3759 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1804 personFolmer