Dinkes Imbau Warga Waspadai Penyakit Pneumonia Berat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mengimbau seluruh warga Jakarta waspada terhadap wabah pneumonia berat yang berawal dari Kota Wuhan, Tiongkok, sejak 31 Desember 2019.
S egera berobat
Sesuai perkembangan kasus, penyakit ini dapat menular antar manusia secara terbatas dan belum ada vaksin yang dapat mencegah penyakit tersebut. Kendati sampai tanggal 22 Januari 2020 belum ditemukan penderita Pneumonia akibat virus baru Novel Coronavirus (nCoV) di DKI Jakarta, upaya kewaspadaan dini telah dilaksanakan oleh jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Adapun bentuk kerja sama tersebut, antara lain;
Warga Diajak Tetap Jaga Perilaku Hidup Sehat1. Mengaktifkan thermal scanner di pintu masuk negara
2. Membuat surat edaran kewaspadaan terhadap pneumonia Novel Coronavirus kepada Rumah Sakit, Puskesmas dan Klinik untuk meningkatkan kewaspadaan, menyiapkan alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar, meningkatkan kompetensi petugas kesehatan dan mengatur alur rujukan pasien terduga pneumonia akibat Novel Coronavirus
3. Memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Novel Coronavirus melalui media elektronik dan media sosial
Adapun tindakan kewaspadaan dan pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat untuk menghindari penularan pneumonia akibat Novel Coronavirus, yaitu;
1. Untuk masyarakat yang mengalami gejala demam, batuk, sesak nafas dan baru kembali dari negara terjangkit dalam 14 hari sebelum sakit, agar segera berobat
ke Puskesmas atau RS terdekat. Berikan informasi kepada dokter dan tenaga kesehatan tentang riwayat perjalanan2. Terapkan etika batuk (menutup mulut/hidung saat bersin atau batuk dengan menggunakan tisu)
3. Gunakan masker jika menderita sakit dengan gejala infeksi saluran napas (demam, batuk dan flu) dan segera berobat;
4. Sering mencuci tangan terutama setelah batuk atau bersin, sebelum dan sesudah menyiapkan makanan, sebelum makan, setelah menggunakan toilet, setelah merawat binatang
5. Cuci tangan dengan air mengalir dan sabun serta bilas kurang lebih 20 detik. Jika tidak tersedia air, dapat menggunakan cairan pembersih tangan yang mengandung alkohol 70-80 persen
6. Jika sedang sakit, kurangi aktivitas di luar rumah dan batasi kontak dengan orang lain
Sumber: PPID Provinsi DKI Jakarta