You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PAM Jaya Lakukan Sosialisasi Tarif dan Kepelangganan di Tiga Pulau
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

PAM Jaya Sosialisasikan Tarif dan Kepelangganan di Kepulauan Seribu

PAM Jaya menyosialisasikan tarif dan kepelangganan kepada masyarakat  di Pulau Panggang, Pulau Pramuka, Pulau Kelapa Dua dan Pulau Payung.

Masyarakat Kepulauan Seribu menikmati air perpipaan yang dikelola oleh PAM Jaya dengan tarif yang mengacu pada Pergub nomor 34 tahun 2018,

“Masyarakat Kepulauan Seribu menikmati air perpipaan yang dikelola oleh PAM Jaya dengan tarif yang mengacu pada Pergub nomor 34 tahun 2018," ujar Priyatno Bambang Hernowo, Direktur Utama PAM Jaya, Jumat (24/1).

Dalam sosialisasi yang dilaksanakan pada 23 - 24 Januari itu dijelaskan tentang kepelangganan, dalam hal tata cara menjadi pelanggan PAM JAYA, hak dan kewajiban, tarif air serta sanksi denda.

PAM Jaya Telah Distribusikan 1,8 Juta Liter Air Bersih ke Warga

Kapasitas SWRO di masing-masing pulau berbeda. Seperti di Pulau Panggang kapasitasnya tiga liter per detik, dengan 1.184 sambungan rumah. Lalu Pulau Pramuka memiliki kapasitas 1,5 liter per detik, jumlah sambungan pelanggan 653 sambungan rumah.

Kemudian di Pulau Payung memiliki kapasitas 0,25 liter per detik, dengan jumlah sambungan pelanggan sebanyak 49 sambungan rumah.

Sedangkan di Pulau Panggang kapasitasnya 0,25 liter per detik, dengan jumlah sambungan pelanggan sebanyak 113 rumah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1451 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1376 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1286 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1259 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1127 personFolmer