Dinas SDA Kebut Pembebasan Lahan untuk Normalisasi Kali Sunter
Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menargetkan pembebasan 18 bidang lahan terkait normalisasi Kali Sunter di RW 04, Kelurahan Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, bisa direalisasikan tahun 2020.
kita bebaskan tahun ini
Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Juani Yusuf mengatakan, sebanyak 18 bidang lahan tersebut sudah masuk dalam penetapan lokasi (Penlok).
"Segera kita bebaskan tahun ini. Ini menjadi bagian untuk penanggulangan banjir yang harus dilakukan," ujarnya, saat
melakukan peninjauan ke Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Sunter di Kelurahan Cipinang Melayu, Sabtu (25/1).Petugas Tangani Turap Kali Sunter yang Longsor di Jl Kayu Mas Utara BaruJuani menjelaskan, pasca dilakukan pembebasan lahan, diharapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI bisa langsung melakukan pekerjaan konstruksi.
"Kali Sunter ini termasuk dalam 13 sungai yang kewenangannya ada di Kementerian PUPR," terangnya.
Menurutnya, pembebasan lahan di aliran Kali Sunter juga akan dilakukan di wilayah RW 03, Kelurahan Cipinang Melayu. Saat ini masih dalam tahap inventarisir dan validasi peta bidang.
"Secepatnya juga akan kita bebaskan. Kami ingin upaya mengatasi banjir bisa segera dioptimalkan dan dilakukan secara komprehensif," ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk mengatasi banjir di kawasan Cipinang Melayu juga perlu dilakukan dengan menormalisasi Saluran Penghubung (Phb) Sulaiman.
"Normalisasi Saluran Phb Sulaiman juga akan dilakukan tahun ini oleh Suku Dinas SDA Jakarta Timur," tandasnya.