Petugas Halau Parkir Liar di Jl Matraman Raya
Sebanyak 200 petugas gabungan menghalau parkir liar serta pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jl Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (27/1).
Kami akan lakukan penjagaan,
Usai mengikuti apel di halaman Polres Jakarta Timur, ratusan petugas langsung berjaga menghalau sejumlah kendaraan dan pedagang yang akan memanfaatkan bahu jalan serta trotoar di kawasan tersebut.
Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budi Novian mengatakan, petugas yang dikerahkan dalam kegiatan ini terdiri dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, kecamatan, kelurahan dibantu personel TNI/Polri. Kegiatan ini juga untuk menegakan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Petugas Tangani Genangan di Jl DI Panjaitan"Mulai hari ini Jl Matraman Raya steril dari PKL maupun kendaraan yang parkir liar. Kami akan lakukan penjagaan dan meminta kesadaran semua pihak untuk mematuhi peraturan," ujar Budi.
Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Benhard Hutajulu menambahkan, pihaknya kini sudah memasang rambu larangan parkir dan berhenti di sepanjang Jl Matraman Raya.
"Silahkan parkir di tempat yang telah disediakan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pengelola mal di sekitar lokasi untuk menampung parkir kendaraan," katanya.
Selanjutnya, sambung Benhard, pihaknya juga akan menempatkan 10 personelnya untuk menghalau kendaraan yang akan parkir liar di sepanjang ruas jalan tersebut.