Musrenbang Kalibaru Rumuskan 131 Usulan Kegiatan
Nantinya, UKPD terkait akan melihat usulan mana saja yang bisa segera dilaksanakan di 2020 dan 2021,
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara merumuskan 131 usulan kegiatan dengan nilai Rp 25,7 miliar. 131 usulan tersebut terdiri dari 97 usulan fisik, delapan non fisik dan 26 pengadaan barang.
Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Utara, Abdul Khalit mengatakan, Musrenbang sebagai agenda rutin tahunan mendukung proses pembangunan nasional. Apa yang menjadi kebutuhan prioritas masyarakat akan diajukan dan dibahas dalam kegiatan ini agar bisa direalisasikan.
Musrenbang Kelurahan Sungai Bambu Bahas 98 Usulan"Nantinya, UKPD terkait akan melihat usulan mana saja yang bisa segera dilaksanakan di 2020 dan 2021," ujarnya, Senin (27/1).
Khalit menjelaskan, partisipasi usulan masyarakat Jakarta Utara terhadap kegiatan Musrenbang tahun ini meningkat hingga 37 persen. Hal tersebut menandakan tingkat kepercayaan masyarakat kepada Pemprov DKI Jakarta meningkat.
Sementara itu, Lurah Kalibaru, Suyono menambahkan, dari 131 usulan yang akan dilanjutkan ke M
usrenbang tingkat kecamatan, sembilan di antaranya terdiri dari usulan penataan lahan di sepanjang tanggul NCICD untuk dijadikan sentra ekonomi, pembangunan dermaga tambat kapal secara permanen, penurapan Kali Banglio dan revitalisasi TPI serta penataan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Kalibaru."Kita akan kawal prosesnya di kecamatan sehingga bisa masuk menjadi RKPD tahun 2021 mendatang," tandasnya.