Eksekutif dan Legislatif Sepakat Hentikan Sementara Revitalisasi Monas
Pihak Eksekutif dan Legislatif DKI Jakarta bersepakat untuk menghentikan sementara revitalisasi kawasan Monas sisi selatan, Gambir, Jakarta Pusat.
Mulai besok pengerjaan revitalisasi Monas harus disetop sementara waktu,
Kesepakatan itu disampaikan usai peninjauan bersama yang dilakukan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, revitalisasi Monas perlu dihentikan dulu untuk menunggu rekomendasi dari Kementerian Sekretariat Negara RI.
Ketua DPRD Tinjau Proses Revitalisasi Kawasan Monas"Mensesneg itu kan selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Kalau beliau menyatakan minta ditunda ya kita sebaiknya menunda dulu. Mulai besok pengerjaan revitalisasi Monas harus disetop sementara waktu," ujarnya, di kawasan Monas, Selasa (28/1).
Menurutnya, penghentian sementara revitalisasi Monas ini juga menjadi bentuk sinergisitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Monas ini menjadi ikon Indonesia. Kita ingin yang terbaik," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menuturkan, revitalisasi kawasan Monas dihentikan sementara sampai menunggu adanya surat persetujuan dari Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, sebagai Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
"Kita menghormati putusan dari Mensesneg untuk pending dulu. Kita mengakomodir masukan-masukan untuk kebaikan bersama," ungkapnya.
Ia menambahkan, sebelum dilakukan peninjauan ke lapangan, pihaknya sudah menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) terkait revitalisasi Monas di Gedung DPRD DKI Jakarta.
"Pemprov DKI bersama DPRD DKI Jakarta juga
tetap berkoordinasi dengan Mensesneg terkait revitalisasi Monas," tandasnya.