You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kolaborasi Bersama Pemkot Bekasi dan Pemprov Jabar, Gubernur Anies Resmikan Jembatan Flyover Cipenda
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Kolaborasi Bersama Pemkot Bekasi dan Pemprov Jabar, Anies Resmikan Flyover Cipendawa dan Rawa Panjang

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan turut meresmikan dua jalan layang (flyover) yaitu Flyover Cipendawa dan Flyover Rawa Panjang untuk mengurai titik kemacetan di kota Bekasi bagian Selatan.

Semangat untuk saling menopang

Pembangunan dua proyek selama satu tahun terakhir tersebut merupakan hasil kolaborasi bersama Pemprov DKI Jakarta, Pemkot Bekasi, dan Pemprov Jawa Barat dalam rangka optimalisasi arus barang dan jasa.

Anies berharap keberadaan kedua flyover ini mampu meningkatkan kinerja kedua Pemerintah Daerah secara umum.

Ada Pembangunan Flyover, Dishub Berlakukan Rekayasa Lalin di Lenteng Agung

"Kami di Pemprov DKI Jakarta ingin menyampaikan bahwa kerja bersama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Pemprov DKI Jakarta ini didasari dengan semangat untuk saling menopang. Bukan Bekasi penyangga Jakarta, tapi Jakarta juga penyangga bagi Bekasi. Kita saling menyangga, kita saling menopang," ujar Anies dalam sambutannya di Flyover Cipendawa, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (31/1), seperti dikutip dari siaran PPID Provinsi DKI Jakarta.

Anies menjeladkan, wilayah kota Bekasi dan DKI Jakarta merupakan tetangga yang memiliki integrasi di hampir semua sektor, antara lain perekonomian, sosial masyarakat, maupun transportasi.

Meskipun demikian, Anies menyebut pembagian kewenangan administrasi pemerintahan yang menjadikan sebagian wilayah ada di Provinsi Jawa Barat, sebagian wilayah ada di Provinsi DKI Jakarta.

"Tapi bagi warga, semuanya adalah warga negara Indonesia dan semuanya berhak untuk mendapatkan pelayanan yang sama dan setara. Semangat itulah yang mendasari mengapa kita melihat bahwa masing-masing kita memiliki tanggung jawab dan bermitra untuk memastikan bahwa warga mendapatkan yang terbaik," terangnya.

Anies menekankan komitmennya bahwa Pemprov DKI Jakarta akan mendukung penuh proyek pembangunan yang punya implikasi luas bagi warga Bekasi, khususnya mereka yang juga berkegiatan di Jakarta seperti bekerja atau sekolah.

Anies berharap dua flyover yang baru diresmikan akan langsung dirasakan oleh masyarakat luas, baik di Bekasi maupun masyarakat luar Bekasi yang datang ke sini.

"Kita ingin agar nantinya kerja bersama ini kita teruskan. Ada banyak sekali yang kita bisa kerjakan. Dan semangatnya sekali lagi adalah semangat kolaborasi. Kami merasa bersyukur bapak Wali Kota juga selalu berkomunikasi intensif. Kita memandang lebih dari sekadar hubungan antar dua wilayah, tapi hubungan antar dua masyarakat, hubungan antar para penyelenggara negara di wilayah masing-masing," ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menambahkan, kedua flyover akan tercatat sebagai aset milik Pemprov Jawa Barat.

Rahmat berharap, kerja sama yang baik antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi dapat dikembangkan untuk mengentaskan masalah transportasi maupun mobilitas warga antar kedua wilayah.

"Atas nama seluruh warga masyarakat kota Bekasi, tokoh masyarakat yang hadir di sini mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pak Gubernur DKI Jakarta yang telah memberika akses. Kalau ada 19 titik kemacetan, ada dua selesai, berarti ada 17 titik macet yang harus terus kami lakukan perbaikan-perbaikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1452 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1377 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1287 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1260 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1128 personFolmer