You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kantor Wali Kota Jakut Dilengkapi Tong Pilah 7 Kategori Sampah
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kantor Wali Kota Jakut Dilengkapi Tong Sampah Pilah

Ada tujuh unit sebagai titik awal

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mulai mengganti tong sampah di lingkungan kerjanya dengan tong sampah pilah tujuh kategori sampah. 

Sudin LH Jakpus Distribusikan 130 Tempat Sampah Pilah

Sebagai tahap awal, tong sampah ini ditempatkan di tujuh titik seperti lobi depan dan lobi lantai dua.

Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko mengatakan, penggantian tong sampah ini bentuk implementasi dari Intruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 107 Tahun 2019 tentang Pengurangan dan Pemilahan Sampah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Ada tujuh unit sebagai titik awal. Selanjutnya nanti di kecamatan dan kantor lainnya akan kita galakan," ujarnya, Sabtu (1/2).

Sigit menjelaskan, penggunaan tong sampah pilah ini juga bagian dari upaya membangun kesadaran dan kepeloporan mengelola sampah dari sumbernya. Sehingga pengelolaan sampah yang selama ini masih menjadi persoalan bisa dientaskan.

"Pengelolaan dan pemilahan dari sumbernya merupakan solusi yang dapat menyelesaikan secara efektif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1490 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1479 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1243 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1203 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1129 personFolmer