You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Himbau Masyarakat Gunakan Terminal Bus Resmi
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Warga Diimbau Gunakan Terminal Resmi

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat mengimbau warga di wilayahnya untuk menggunakan terminal resmi yang telah ditentukan. Hal tersebut untuk keamanan dan kenyamanan para penumpang ketika berpergian.

Kami mengimbau masyarakat yang akan pulang atau berpergian agar menggunakan terminal resmi,

Kepala Sudinhub Jakarta Barat, Erwansyah mengatakan, di wilayah ini penumpang bisa menumpang bus dari terminal resmi seperti Terminal Kalideres dan Terminal Grogol. 

"Kami mengimbau masyarakat yang akan pulang atau berpergian agar menggunakan terminal resmi yang telah ditentukan,"ujarnya, Senin (3/2).

Terminal Bayangan di Pangkalan Asem Ditertibkan

Ia menjelaskan, penggunaan terminal resmi ini telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam pasal 143 di aturan tersebut disebutkan, angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek wajib menaikan atau menurunkan penumpang di terminal.

“Kami mengajak masyarakat untuk tertib dan taat terhadap aturan. Jika masyarakat taat aturan, maka otomatis bus-bus juga akan taat dengan menaikan atau menurunkan penumpang di terminal," katanya.

Erwansyah menambahkan, keberadaan terminal bayangan dapat membahayakan penumpang dan menimbulkan kemacetan. Karena itu pihaknya rutin melakukan razia terminal bayangan.

"Kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas untuk menertibkan terminal bayangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye22771 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11377 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6815 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3719 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1755 personFolmer