Warga Pluit Usulkan Pembangunan Rumah Pompa
Warga Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara mengusulkan pembangunan rumah pompa dan penataan saluran di Jalan Pluit Karang Barat Raya. Hal tersebut diusulkan untuk mengatasi genangan di kawasan RW 01, 02, 11, 13, 18 dan RW 21.
Sebelumnya saluran warga RW 02, 13 dan RW 18 masih bisa dibuang ke laut,
Lurah Pluit, Rosiwan mengatakan, kawasan permukiman warga di enam RW ini belakangan kerap tergenang saat hujan deras. Kondisi itu terjadi karena letak geografis kawasan tersebut lebih rendah dari muka laut.
"Sebelumnya saluran warga RW 02, 13 dan RW 18 masih bisa dibuang ke laut. Tapi setelah ada tanggul praktis hanya mengandalkan Waduk Muara Angke sebagai hulu dari saluran mikro," ujarnya, Selasa (4/2).
12 Pompa Mobile Sedot Genangan di Muara AngkeDikatakan Rosiwan, karena kondisinya demikian, air dari saluran mikro antre saat menuju waduk lantaran tidak memadai menampung debit air dari enam lingkungan RW. Selama ini, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Utara telah berupaya mempercepat proses pembuangan air dengan menempatkan 12 unit pompa portable.
"Walau dioperasikan hingga 24 jam, namun hal itu belum maksimal. Karena itu, warga berharap bisa dilakukan pembangunan rumah pompa baru di lahan eks Loksem JU 36 yang terletak di Jalan Pluit Karang Barat," katanya.
Ia melanjutkan, secara teknis, rumah pompa yang diusulkan warga diperuntukan untuk menampung aliran air dari saluran mikro di RW 01, 11 dan RW 21. Sedangkan Waduk Muara Angke akan menampung aliran air dari RW 02, 13 dan RW 18 saja.
"Makanya di M
usrenbang kita usulkan dua usulan itu. Kalau bebannya dibagi, kita optimistis fungsi Waduk Muara Angke maksimal," tandasnya.