Petugas PPSU Pulau Pari Evakuasi Ular Sanca Sepanjang Empat Meter
access_time Jumat, 14 Februari 2020 16:02 WIB
remove_red_eye 1827
person Reporter : Suparni
person Editor : Toni Riyanto
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pulau Pari mengevakuasi ular sanca sepanjang sekitar empat meter dari rumah warga di RT 01/04 Kelurahan Pulau Pari, KecamatanKepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu.
Lepasliarkan ke habitatnya,
Lurah Pulau Pari, Mahtum mengatakan, ular tersebut dievakuasi agar tidak membahayakan warga.
"Kita akan lepasliarkan ke habitatnya, mengingat ular itu berkeliaran di wilayah permukiman," ujarnya, Jumat (14/2).
Petugas Berhasil Evakuasi Ular Kobra dari Permukiman WargaMahtum menjelaskan, ular sanca tersebut ditemukan oleh salah seorang petugas PPSU saat sedang menyapu jalanan.
"Ular tersebut diduga akan memasuki salah satu rumah warga," tandasnya.