20 Bangunan di Jl DI Panjaitan Dibongkar
Sedikitnya 20 bangunan yang berdiri di atas saluran air Jl DI Panjaitan, Kebon Pala, Makasar dibongkar jajaran Satpol PP, Rabu (21/1). Rencananya, di lokasi pembongkaran bakal dikembalikan ke fungsi awalnya yakni sebagai jalur hijau.
Seluruh bangunan kami bongkar karena menyalahi peruntukan
Camat Makasar, Ari Sonjaya mengatakan, bangunan yang dibongkar sebanyak 20 unit terdiri dari dua bangunan permanen dan 18 bangunan semi permanen. Pihaknya juga mengangkut 9 gerobak PKL yang biasa digunakan untuk berjualan rokok dan minuman.
"Seluruh bangunan kami bongkar karena menyalahi peruntukan. Lokasi ini akan kami kembalikan sesuai fungsi awalnya yakni sebagai jalur hijau dan bantaran kali," ujar Ari, Rabu (21/1).
Ditambahkan Ari, sebelum ditertibkan, para pemilik bangunan sudah diberikan surat peringatan. "Kami sudah berikan surat peringatan tapi pemilik bangunan tidak membongkar sendiri bangunannya. Makanya kami bongkar," tandasnya.