You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kadis Gulkarmat Ingatkan Pengurus RT/RW Pentingnya Stikerisasi
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinas Gulkarmat Siapkan 30.000 Stiker Informasi Bahaya Kebakaran

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta akan mendistribusikan sebanyak 30.000 stiker terkait bahaya kebakaran di tahun 2020.

sosialisasi sekaligus mendukung respons cepat

Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, pada stiker bahaya kebakaran tersebut juga mencantumkan nomor telepon pemadam kebakaran dan call center 112.

"Stiker ini perlu dipasang di rumah-rumah warga sebagai sarana sosialisasi sekaligus memungkinkan adanya respons cepat penanganan kebakaran," ujarnya, Senin (24/2).

Kepala Dinas Gulkarmat Sosialisasikan Upaya Preventif Cegah Kebakaran

Satriadi menjelaskan, pemasangan stiker tersebut akan manjadi salah satu cara sosialisasi yang efektif untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap ancaman kebakaran.

"Selama stiker itu ada maka akan mudah dibaca. Warga juga bisa jadi saling mengingkatkan terkait bahaya kebakaran dan langkah yang perlu dilakukan," terangnya.

Ia menambahkan, stikerisasi di rumah-rumah warga membuktikan bahwa masyarakat sudah mulai sadar tanggap darurat bencana. Stikerisasi adalah hal kecil tapi punya manfaat besar bagi masyarakat.

"Musibah kebakaran kerap kali terjadi karena kelalaian, kadang kita lupa. Kami berharap pengurus RT/RW bisa membantu optimalisasi pemasangan stiker ini di rumah-rumah warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12650 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1403 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1399 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1344 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1049 personBudhi Firmansyah Surapati