You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tiga Mobil Pemadam Dikerahkan Penanggulangan Pasca Banjir
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tiga Mobil Damkar Bersihkan Lumpur di Lokasi Bekas Genangan

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur mengerahkan kendaraan operasional berikut personelnya untuk membersihkan sampah dan lumpur sisa banjir.

Tidak ada kendala, semoga cepat selesai pembersihannya,

Seperti yang dilakukan di Jl Pulo Nangka Barat II, Gang Makam RT 02/16, Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung dan Jl Al Umar RW 12 Lubang Buaya.

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, pengerahan mobil pemadam kebakaran (damkar) ke sejumlah lokasi bekas tergenang untuk mempercepat pembersihan lumpur.

Sampah dan Lumpur Sisa Genangan di Pinang Ranti Dibersihkan

"Karena masih ada sisa lumpur maka kita kerahkan kembali mobil damkar untuk menyemprot lumpur. Agar proses penanganan pascabanjir ini cepat selesai," ujar Gatot, Kamis (27/2).

Lurah Lubang Buaya, Dede Syaefulloh menambahkan, pihaknya juga mengerahkan 20 petugas PPSU untuk mempercepat proses penanganan pascabanjir di Jl Al Umar RW 12. Selain permukiman warga, pihaknya juga membersihkan sejumlah rumah ibadah.

"Tidak ada kendala, semoga cepat selesai pembersihannya," tandasnya.








Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye22244 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11373 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6812 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3714 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1747 personFolmer