Dishub Tingkatkan Kewaspadaan Penularan COVID-19 di Angkutan Umum
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan sejumlah kebijakan dalam upaya mencegah penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di angkutan umum.
Segera hubungi 112 atau 119
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, operator penyedia jasa transportasi umum sudah diinstruksikan untuk turut berupaya melakukan pencegahan penyebaran COVID-19.
"Operator diminta melakukan pembersihan secara intensif dan berkala kendaraan umum, serta halte/stasiun. Untuk operator taksi reguler dan taksi online juga harus dibersihkan secara rutin tiap hari," ujarnya, Rabu (4/3).
Ketua DPRD Minta Warga Tetap Tenang dan Waspada Sikapi COVID-19Syafrin menjelaskan, iperator penyedia jasa transportasi umum juga diminta untuk menyediakan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) dan menyosialisasikan petugas angkutan umum untuk tanggap menghubungi 112 atau 119 jika ada penumpang terindikasi COVID-19.
"Jika ada penumpang yang sedang terkena batuk atau flu, pengemudi diimbau untuk menggunakan masker dan selalu membawa cairan antiseptik. Apabila gejala-gejala terjangkit Virus Corona muncul jangan panik, segera hubungi 112 atau 119 dan akan langsung dijemput di lokasi," tandasnya.
Berikut pencegahan penyebaran virus Corona;
1. Sering cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer setelah menyentuh
handgrip , uang, eskalator, dan lain-lain2. Menggunakan sarung tangan jika diperlukan
3. Gunakan tisu untuk mengelap atau ingin menyentuh wajah. Hindari menyentuh wajah secara langsung apabila belum cuci tangan
4. Jangan menggunakan masker apabila tidak sakit.