Ancol Terapkan Kebijakan Khusus Cegah Penyebaran COVID-19
Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol menerapkan kebijakan khusus dalam upaya preventif untuk mencegah penularan COVID-19. Kebijakan ini berlaku di seluruh lingkungan perusahan baik untuk kalangan internal maupun eksternal.
Keselamatan, kenyamanan, dan kesehatan seluruh karyawan dan stakeholder perusahaan termasuk pengunjung merupakan prioritas,
"Terlebih sebagai kawasan wisata terpadu, Taman Impian Jaya Ancol dikunjungi oleh ribuan orang setiap harinya," ujar Agung Praptono selaku VP Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol, Kamis (5/3).
Dikatakan Agung, manajemen juga tengah menyiapkan langkah pencegahan dengan pengukuran suhu tubuh bagi karyawan, mitra usaha hingga ke pengunjung dengan infra red thermometer dan ruang isolasi khusus di seluruh unit usaha.
Ancol Bagi-bagi Pupuk Gratis"Keselamatan, kenyamanan, dan kesehatan seluruh karyawan dan stakeholder perusahaan termasuk pengunjung merupakan prioritas ,m
anajemen, termasuk pencegahan terhadap berbagai macam epidemik yang ada," katanya.Untuk itu, Ancol mengeluarkan kebijakan sebagai berikut, pertama menempatkan cairan antiseptik untuk mencuci tangan yang tersebar di beberapa lokasi umum.
Kedua, menempatkan informasi dan edukasi cara mencuci tangan yang baik, serta senantiasa mengingatkan karyawan dan pengunjung untuk selalu mencuci tangan dengan sabun.
Ketiga, melakukan sosialisasi kepada seluruh karyawan secara rutin serta memberikan imbauan kepada karyawan yang sedang kurang sehat untuk menggunakan masker saat beraktivitas baik di lingkungan kantor maupun di luar kantor.
Keempat, meningkatkan frekuensi pembersihan pada seluruh fasilitas yang bersentuhan langsung dengan karyawan dan pengunjung.
Kemudian kelima, membuat SOP penanggulangan pengunjung dalam pengawasan (PDP) dan membentuk tim khusus di seluruh unit usaha.
Keenam, menyediakan Pos P3K di setiap unit rekreasi. Ketujuh, memasang poster mengenai informasi dan pencegahan COVID-19 disejumlah titik strategis agar dapat dibaca dengan baik oleh seluruh karyawan dan pengunjung.
"Lalu, melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta serta RSPI Sulianti Saroso jika terdapat indikasi karyawan atau pengunjung yang terdampak COVID-19." tandasnya.