You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Prioritaskan Keselamatan Masyarakat, Pemprov DKI Bentuk Tim Review Perizinan untuk Menangkal Penyeba
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Prioritaskan Keselamatan Masyarakat, Pemprov DKI Bentuk Tim Review Perizinan untuk Menangkal Penyebaran COVID-19

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membentuk Tim Review Perizinan untuk melakukan peninjauan ulang atas kegiatan publik yang akan diselenggarakan di wilayah Jakarta, agar penyebaran COVID-19 dapat terkendali. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang turut menegaskan prioritas utama Pemprov DKI Jakarta adalah keselamatan masyarakat.

Penanggulangan atas penyebaran COVID-19

"Kita akan membentuk Tim Review Perizinan. Semua kegiatan-kegiatan yang akan diselenggarakan di Jakarta harus dilaporkan ke Tim Review Perizinan. Nanti Tim Review Perizinan akan memperhatikan beberapa faktor yang berpengaruh. Misalnya, peserta dari mana, jumlahnya berapa, kegiatannya, intensitas kontaknya, dan lain-lain. Dari situ, nanti diputuskan apakah diizinkan berjalan dengan persyaratan, atau harus ditunda, atau harus dibatalkan. Ini untuk kita bisa mengendalikan interaksi agar tidak terjadi penularan yang tidak perlu," ujar Anies, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Peserta HBKB akan Diukur Suhu Tubuhnya

Anies menjelaskan, Tim Review Perizinan terdiri dari jajaran Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya. Gubernur Anies menyebut, kebijakan ini ditempuh dalam rangka pembatasan interaksi di ruang-ruang publik antar masyarakat dalam kerumunan yang belum tentu memiliki keterkaitan satu sama lain. Karena itu, Anies turut melakukan langkah tindak lanjut dengan meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di hari Minggu pada 15 dan 22 Maret 2020.

"Berikutnya adalah kegiatan hari Minggu. Kita memiliki HBKB, Hari Bebas Kendaraan Bermotor, atau lebih populer disebut Car Free Day. Untuk dua pekan ke depan, demi menjaga dan melindungi warga Jakarta dari potensi penularan, Pemprov DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Sesudah dua minggu, kita akan pantau lagi. Ini kita lakukan sambil melihat bagaimana perkembangan penularan Corona Virus ini. Sesudah dua minggu, nanti kita review. Tapi, (intinya) hari Minggu depan dan Minggu berikutnya, HBKB ditiadakan," terangnya.

Anies menekankan, penyelenggaraan Formula E yang semula dijadwalkan pada bulan Juni 2020 di Jakarta akan mengalami penundaan. Penundaan dilakukan usai komunikasi intensif dengan berbagai stakeholder termasuk pihak Federasi Otomotif Internasional (FIA) yang bertempat di Eropa.

"Kita memantau perkembangan di dunia, apalagi kegiatan Formula E ini adalah sebuah kegiatan yang dihadiri oleh wisatawan internasional. Risiko yang mungkin terjadi terlalu besar bagi Jakarta bila begitu banyak wisatawan datang dari negara-negara yang memiliki kasus Corona Virus. Kita tidak ingin mengorbankan keselamatan warga demi pencapaian perekonomian. Memang Formula E memberikan dampak ekonomi yang besar, tapi bila punya risiko untuk warga, maka kita tunda. Dan Alhamdulillah pihak Formula E dan pihak FIA menyetujui itu. Sehingga, hari ini, kami di Jakarta dan mereka di Eropa akan bersama-sama mengumumkan bahwa Formula E bulan Juni tidak dilaksanakan," ungkapnya.

Ia berharap, melalui kebijakan terkait perizinan ini, proses penyebaran COVID-19 di DKI Jakarta bisa terkendali dengan baik. Selain itu, kolaborasi bersama seluruh komponen masyarakat, khususnya pihak swasta (private sector), untuk menjadikan penanggulangan atas penyebaran COVID-19 sebagai gerakan semesta bisa terus dilakukan.

"Pencegahan penularan Corona Virus ini tidak bisa hanya dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan semua langkah sejak awal Januari 2020. Kita bisa melihat record yang dikerjakan oleh Dinas Kesehatan dari awal Januari terus-menerus. Kita siapkan semua langkah itu sebagai sikap bertanggung jawab sekaligus menunjukkan bahwa prioritas kita adalah melindungi setiap tumpah darah Indonesia, karena itu perintah konstitusi yang menempel kepada kita dan kita laksanakan perintah konstitusi itu dengan sebaik-baiknya. Tapi ini tidak cukup hanya dikerjakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Harus menjadi gerakan semesta yang harus dilakukan bukan hanya oleh aparat pemerintah, tapi oleh seluruh komponen masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kelurahan Duren Sawit dan Pondok Bambu Deklarasikan STBM

    access_time03-05-2024 remove_red_eye5880 personNurito
  2. Personel Gabungan Tangani Ceceran Oli di Jl I Gusti Ngurah Rai

    access_time30-04-2024 remove_red_eye4630 personNurito
  3. Kelurahan Rawa Terate Gandeng CSR Tangani DBD

    access_time30-04-2024 remove_red_eye3286 personNurito
  4. 60 Warga Manfaatkan Layanan Jemput Bola Pembuatan NIB

    access_time01-05-2024 remove_red_eye3249 personTiyo Surya Sakti
  5. Sekda DKI Buka Kick Off Inventarisasi Barang Milik Daerah 2024

    access_time30-04-2024 remove_red_eye3124 personFolmer
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2024 All Rights Reserved